logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Berantas Miras, Polsek Mananggu Tingkatkan KRYD

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Polsek Mananggu meningkatkan operasi KRYD, untuk memberantas peredaran Miras, serta menekan angka kejahatan. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya Miras yang dijual di warung-warung milik masyarakat. (F. Istimewa)

Polsek Mananggu meningkatkan operasi KRYD, untuk memberantas peredaran Miras, serta menekan angka kejahatan. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya Miras yang dijual di warung-warung milik masyarakat. (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Boalemo, khususnya yang ada di Kecamatan Mananggu, serta meminimalisir berbagai tindakan kejahatan, pihak Polsek Mananggu saat ini lebih meningkatkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Mananggu, Iptu Yanuarto Tudaan,S.H mengatakan, melalui patroli KRYD ini, pihaknya menyisir sejumlah tempat yang ada di Kecamatan Mananggu. Mulai dari tempat-tempat kerarmaian, hingga warung-warung masyarakat yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (Miras).

“Setiap pelaksanaan KRYD, kami selalu mendatangi tempat-tempat yang rawan terjadinya tindakan kejahatan, maupun yang diduga sering memperjualbelikan Miras,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, dalam beberapa kali pelaksanaan KRYD, pihaknya mendapati masih ada warung yang menjual Miras jenis cap tikus. Mereka yang kedapatan menjual, itu barang buktinya disita dan pemiliknya diberikan pembinaan. Ketika kedapatan menjual Miras lagi, maka akan diproses sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Dibeberapa desa, salah satunya Desa Kaaruyan, kami mendapatkan kurang lebih lima liter Miras, yang dikemas dalam botol ukuran 600 mili. Seluruh hasil atau barang bukti yang didapatkan itu, semuanya kini telah disita. Kami pula berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang memperjualbelikan Miras, maupun mengkonsumsinya,” harapnya.

Sementara itu diwawancarai terpisah, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K mengatakan, Miras merupakan pemicu dari berbagai tindakan kejahatan yang terjadi di daerah Gorontalo, termasuk wilayah Boalemo.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras di wilayah Boalemo. Selain itu, diharapkan pula agar upaya ini bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Di mana masyarakat tidak ada lagi yang menjual maupun mengkonsumsi Miras. Apabila ada yang mengetahui, baik itu penjual maupun yang lagi pesta Miras, diharapkan agar segera dilaporkan ke pihak Polsek terdekat, agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya mengajak kepada kita semua, agar mari kita menjaga Kamtibmas di wilayah Boalemo. Apalagi saat ini akan berlangsung pemilihan kepala daerah serentak. Diharapkan agar pelaksanaan pemilihan ini, bisa berjalan dengan aman, baik dan lancar. Tentu untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan peran seluruh elemen masyarakat,” harapnya. (kif)

Tags: Berantas MirasmirasPatroli KRYDPeredaran MirasPolsek Mananggu

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
(kiri ke kanan)Marketing Director AHM – Octavianus Dwi Putro, President Director AHM – Susumu Mitsuishi, Executive Vice President Director AHM – Thomas Wijaya dan Marketing Director AHM- Naoki Kajino memperkenalkan New Honda Scoopy Generasi Terbaru di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas (5/11). (foto : dok / ahm)

New Honda Scoopy, Skutik Unik Dilengkapi Fitur Terbaik

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.