logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Deadline Dua Bulan Target PAD Rp 15 Miliar, Pemkot Diminta Optimalkan Pajak dan Retribusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 November 2024
in Kota Gorontalo
0
Suasana rapat Komisi II Dekot dalam membahas PAD Kota Gorontalo, Selasa (5/11/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Suasana rapat Komisi II Dekot dalam membahas PAD Kota Gorontalo, Selasa (5/11/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo kembali dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Gorontalo bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot), Selasa (5/11/2024).

Rapat evaluasi yang membahas (PAD) serta kegiatan yang dibiayai PAD, itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Dekot, Herman Haluti berlangsung sangat alot, karena deadline waktu yang sedikit untuk pelaksanaan keuangan.

“Sisa waktu untuk peningkatan pendapatan asli daerah, sudah semakin mepet bahkan sudah tidak mencapai dua bulan. Maka dari itu kami berharap, seluruh pejabat di Pemerintah Kota Gorontalo untuk serius menangani persoalan PAD,” tegas Ketua Komisi II Dekot, Herman Haluti saat memimpin rapat evaluasi yang berlangsung di Aula I Dekot.

Ditempat yang sama Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru 80 persen dari target Rp 15 Miliar.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Kalau sampai dengan akhir tahun ini PBB kita bertambah 20 persen, maka bisa mencapai 100 persen. Kalau pun tidak bisa mencapai 100 persen, minimal 90 persen lebih sedikit,” ujarnya.

Selain itu tambah Nuryanto, dua bulan terakhir di tahun 2024 ini ada banyak potensi pendapatan asli daerah yang akan masuk ke kas daerah.

“Dua bulan terakhir ini tentu akan banyak kegiatan yang bisa menjadi PAD Kota Gorontalo. Misal pajak perhotelan dan makan minum yang berpotensi mencapai 80 persen,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: Dekot GorontaloKota GorontaloOptimalkan Pajak dan RetribusiPAD Kota GorontaloPendapatan Asli Daerah

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
TUNTAS - Sebanyak 200 orang petugas sortir dan lipat surat suara yang dikerahkan KPU Kabupaten Gorontalo, berhasil menuntaskanya dalam waktu tiga hari.

KPU Kabgor Tuntaskan Lipat Surat Suara Termasuk Sortis, Kerahkan Ratusan Pekerja Tiga Hari Selesai

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.