logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Bos Produk Handbody Markalak Dibui, Diserahkan BPOM, Status Tahanan JPU

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 November 2024
in Headline
0
Bos atau owner Ebudo NA alias Elis (Blus biru muda) tersangka kasus bisnis Handbody Markalak resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (11/5/2024). (Foto: Humas Kejari Kota Gorontalo/for Gorontalo Post).

Bos atau owner Ebudo NA alias Elis (Blus biru muda) tersangka kasus bisnis Handbody Markalak resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (11/5/2024). (Foto: Humas Kejari Kota Gorontalo/for Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus bisnis Hanbody mengandung markalak yang sempat heboh beberapa Waktu lalu akhirnya memasuki babak baru. Ini setelah Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Grontalo, Selasa (11/5/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo saat dikonfirmasi Gorontalo Post melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Ricardo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik BPOM Gorontalo ke JPU perial kasus bisnis kosmetik berbahaya atas tersangka inisial NA alias Elis owner Ebudo.

“Ya, jadi setelah menjalani serangkaian penelitian berkas perkara, barang bukti hingga pemeriksaan Kesehatan terhadap tersangka. Maka Jaksa Penuntut Umu (JPU) menahan tersangka dan dititipkan di rumah tahanan (rutan) Kota Gorontalo,”kata Ricardo.

Lebih lanjut diungkapkan Ricardo, alasan penahanan terhadap tersangka secara normatif diatur dalam pasal 21 KUHAP, yakni dikhwatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Selanjutnya setelah pelaksanaan tahap dua, maka JPU akan Menyusun Rencana Dakwaan (Rendak) untuk persiapan pelimpahan perkara itu ke pengadilan untuk disidangkan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 345 UURI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Atau Kedua Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a, g, i UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,”tandas Ricardo.

Seperti diberitakan sebelumnnya, kasus yang menjerat Elis karena adannya aduan sejumlah korban yang kulitnya melepuh hingga gatal-gatl diduga akibat menggunakan produk Handbody berbahan Markalak tersebut pada Maret 2024 lalu.

Diketahui, bahwa markalak adalah bahan yang biasa digunakan untuk cat dinding yang dicampur air. Cat jenis ini digunakan masyarakat pada zaman dulu sejak tahun 80-an, jauh sebelum ada cat yang lebih modern sat ini.

Jenis cat ini menyerupai bongkahan batu berukuran sedang, bila disiram air, maka markalak itu akan mendidih hingga akhirnya mencair menjadi cat dan siap digunakan.

Hasil dari cat ini berwarna putih. BPOM Gorontalo yang menerima laporan itu langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan produk berbahaya itu kemudian diperiksa Laboratorium.

Hasil lab ternyata produk yang dijual bos ebudo berparas cantik ini mengandung zat yang membahayakan manusia. Seperti apa ending dari kasus ini di pengadilan? Kita lihat saja nanti. (roy)

Tags: BPOM GorontaloGorontalo Post TerkiniKajari Kota GorontaloKasus Handbody MarkalakProduk Handbody Markalak

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Muhammad Alkhalifa Zaidan Maku siswa MIM Unggulan Kota Gorontalo, raih juara 3 matematika dunia.

Hebat, Siswa MIM Kota Gorontalo Juara Dunia Matematika

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.