logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Bos Produk Handbody Markalak Dibui, Diserahkan BPOM, Status Tahanan JPU

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 November 2024
in Headline
0
Bos atau owner Ebudo NA alias Elis (Blus biru muda) tersangka kasus bisnis Handbody Markalak resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (11/5/2024). (Foto: Humas Kejari Kota Gorontalo/for Gorontalo Post).

Bos atau owner Ebudo NA alias Elis (Blus biru muda) tersangka kasus bisnis Handbody Markalak resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (11/5/2024). (Foto: Humas Kejari Kota Gorontalo/for Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus bisnis Hanbody mengandung markalak yang sempat heboh beberapa Waktu lalu akhirnya memasuki babak baru. Ini setelah Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Grontalo, Selasa (11/5/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo saat dikonfirmasi Gorontalo Post melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Ricardo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik BPOM Gorontalo ke JPU perial kasus bisnis kosmetik berbahaya atas tersangka inisial NA alias Elis owner Ebudo.

“Ya, jadi setelah menjalani serangkaian penelitian berkas perkara, barang bukti hingga pemeriksaan Kesehatan terhadap tersangka. Maka Jaksa Penuntut Umu (JPU) menahan tersangka dan dititipkan di rumah tahanan (rutan) Kota Gorontalo,”kata Ricardo.

Lebih lanjut diungkapkan Ricardo, alasan penahanan terhadap tersangka secara normatif diatur dalam pasal 21 KUHAP, yakni dikhwatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Selanjutnya setelah pelaksanaan tahap dua, maka JPU akan Menyusun Rencana Dakwaan (Rendak) untuk persiapan pelimpahan perkara itu ke pengadilan untuk disidangkan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 345 UURI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Atau Kedua Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a, g, i UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,”tandas Ricardo.

Seperti diberitakan sebelumnnya, kasus yang menjerat Elis karena adannya aduan sejumlah korban yang kulitnya melepuh hingga gatal-gatl diduga akibat menggunakan produk Handbody berbahan Markalak tersebut pada Maret 2024 lalu.

Diketahui, bahwa markalak adalah bahan yang biasa digunakan untuk cat dinding yang dicampur air. Cat jenis ini digunakan masyarakat pada zaman dulu sejak tahun 80-an, jauh sebelum ada cat yang lebih modern sat ini.

Jenis cat ini menyerupai bongkahan batu berukuran sedang, bila disiram air, maka markalak itu akan mendidih hingga akhirnya mencair menjadi cat dan siap digunakan.

Hasil dari cat ini berwarna putih. BPOM Gorontalo yang menerima laporan itu langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan produk berbahaya itu kemudian diperiksa Laboratorium.

Hasil lab ternyata produk yang dijual bos ebudo berparas cantik ini mengandung zat yang membahayakan manusia. Seperti apa ending dari kasus ini di pengadilan? Kita lihat saja nanti. (roy)

Tags: BPOM GorontaloGorontalo Post TerkiniKajari Kota GorontaloKasus Handbody MarkalakProduk Handbody Markalak

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Muhammad Alkhalifa Zaidan Maku siswa MIM Unggulan Kota Gorontalo, raih juara 3 matematika dunia.

Hebat, Siswa MIM Kota Gorontalo Juara Dunia Matematika

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.