logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Fitnah Ijazah Palsu, TU Polisikan Dua Akun Medsos

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 November 2024
in Headline
0
Tim kuasa hukum Tonny Uloli, Frengki Uloli didampingi anak dari Tonny Uloli, Yani Uloli ketika memberikan keterangan pers, Ahad (3/11/2024). (Foto: Aan/GORONTALO POST)

Tim kuasa hukum Tonny Uloli, Frengki Uloli didampingi anak dari Tonny Uloli, Yani Uloli ketika memberikan keterangan pers, Ahad (3/11/2024). (Foto: Aan/GORONTALO POST)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tensi Pilgub Gorontalo tahun 2024 kian panas. Aksi saling serang antar Paslon makin masif. Tidak hanya di kampanye, serangan juga dilakukan lewat media sosial.

Sayangnya, saling serang yang dilakukan masing-masing Paslon bukan tentang ide dan gagasan. Beberapa pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo diduga melakukan pencemaran nama baik.

Seperti yang dialami Tonny Uloli. Ijazah S1 calon gubernur nomor urut 1 itu, dituding palsu. Tudingan itu dilakukan oleh dua pemilik akun tiktok melalui postingan mereka. Tak terima hal itu, melalui kuasa hukumnya, Tonny Uloli melaporkan apa yang menimpanya tersebut ke Polda Gorontalo pada Ahad (3/11/2024).

“Sebelumnya klien kami tidak menanggapi serius postingan-postingan di dua akun tersebut. Namun karena sudah berulang-ulang kali terjadi dan membuat tidak nyaman, maka klien kami mengambil jalur tegas mengadukan dua akun tiktok masing-masing nama akun anak bunda dengan user ruang di hatimu, serta akun the adventerers dengan user 8201358263478, ke Polda Gorontalo,” ujar Frengki Uloli, kuasa hukum dari Tonny Uloli pada konferensi pers yang digelar kemarin.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Frengki menjelaskan, ke dua pemilik akun itu, dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik. “Postingan mereka ini adalah sebuah berita lama mengenai ijazah palsu milik Tonny Uloli. Kalau memang palsu, pasti Pak Tonny tidak tetapkan sebagai Paslon oleh KPU. Karena sebelum penetapan, KPU melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang dimasukkan oleh Pak Tonny sebagaimana yang disyaratkan KPU,” tegas Frengki.

Tidak hanya terkait ijazah palsu, tambah Frengki, kedua akun itu pula memposting mengenai latar belakang Tonny Uloli sebagai pebisnis, yang sukses di tengah penderitaan masyarakat Papua.

“Dugaan kasus ini kami terapkan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berpotensi diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Frengki.

Dugaan tindakan pencemaran nama baik ini, menurut Frengki, sangat disayangkan. Pasalnya, ini adalah gaya kampanye hitam untuk menyerang pasangan calon lain, seperti yang dialami kliennya.

“Padahal dunia atau zaman sudah semakin canggih, tetapi masih ada oknum-oknum yang menggunakan kampanye hitam untuk menyerang pasangan calon lain. Bukannya memberikan pendidikan politik santun kepada masyarakat melalui gagasan program visi misi, tetapi menyebar berita-berita yang menyimpang,” ungkap Frengki.(rwf)

Tags: Dugaan Pencemaran Nama BaikFitnah Ijazah PalsuPilgub Gorontalo 2024tonny uloli

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Sosialisasi tentang hukum penyelesaian sengketa Pilkada yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo, Sabtu (2/11). (Foto: dok/ KPU Provinsi Gorontalo)

Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pilkada, KPU Provinsi Hadirkan Hakim MK

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.