logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Fitnah Ijazah Palsu, TU Polisikan Dua Akun Medsos

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 November 2024
in Headline
0
Tim kuasa hukum Tonny Uloli, Frengki Uloli didampingi anak dari Tonny Uloli, Yani Uloli ketika memberikan keterangan pers, Ahad (3/11/2024). (Foto: Aan/GORONTALO POST)

Tim kuasa hukum Tonny Uloli, Frengki Uloli didampingi anak dari Tonny Uloli, Yani Uloli ketika memberikan keterangan pers, Ahad (3/11/2024). (Foto: Aan/GORONTALO POST)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tensi Pilgub Gorontalo tahun 2024 kian panas. Aksi saling serang antar Paslon makin masif. Tidak hanya di kampanye, serangan juga dilakukan lewat media sosial.

Sayangnya, saling serang yang dilakukan masing-masing Paslon bukan tentang ide dan gagasan. Beberapa pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo diduga melakukan pencemaran nama baik.

Seperti yang dialami Tonny Uloli. Ijazah S1 calon gubernur nomor urut 1 itu, dituding palsu. Tudingan itu dilakukan oleh dua pemilik akun tiktok melalui postingan mereka. Tak terima hal itu, melalui kuasa hukumnya, Tonny Uloli melaporkan apa yang menimpanya tersebut ke Polda Gorontalo pada Ahad (3/11/2024).

“Sebelumnya klien kami tidak menanggapi serius postingan-postingan di dua akun tersebut. Namun karena sudah berulang-ulang kali terjadi dan membuat tidak nyaman, maka klien kami mengambil jalur tegas mengadukan dua akun tiktok masing-masing nama akun anak bunda dengan user ruang di hatimu, serta akun the adventerers dengan user 8201358263478, ke Polda Gorontalo,” ujar Frengki Uloli, kuasa hukum dari Tonny Uloli pada konferensi pers yang digelar kemarin.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Frengki menjelaskan, ke dua pemilik akun itu, dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik. “Postingan mereka ini adalah sebuah berita lama mengenai ijazah palsu milik Tonny Uloli. Kalau memang palsu, pasti Pak Tonny tidak tetapkan sebagai Paslon oleh KPU. Karena sebelum penetapan, KPU melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang dimasukkan oleh Pak Tonny sebagaimana yang disyaratkan KPU,” tegas Frengki.

Tidak hanya terkait ijazah palsu, tambah Frengki, kedua akun itu pula memposting mengenai latar belakang Tonny Uloli sebagai pebisnis, yang sukses di tengah penderitaan masyarakat Papua.

“Dugaan kasus ini kami terapkan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berpotensi diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Frengki.

Dugaan tindakan pencemaran nama baik ini, menurut Frengki, sangat disayangkan. Pasalnya, ini adalah gaya kampanye hitam untuk menyerang pasangan calon lain, seperti yang dialami kliennya.

“Padahal dunia atau zaman sudah semakin canggih, tetapi masih ada oknum-oknum yang menggunakan kampanye hitam untuk menyerang pasangan calon lain. Bukannya memberikan pendidikan politik santun kepada masyarakat melalui gagasan program visi misi, tetapi menyebar berita-berita yang menyimpang,” ungkap Frengki.(rwf)

Tags: Dugaan Pencemaran Nama BaikFitnah Ijazah PalsuPilgub Gorontalo 2024tonny uloli

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Sosialisasi tentang hukum penyelesaian sengketa Pilkada yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo, Sabtu (2/11). (Foto: dok/ KPU Provinsi Gorontalo)

Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pilkada, KPU Provinsi Hadirkan Hakim MK

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.