Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tensi Pilgub Gorontalo tahun 2024 kian panas. Aksi saling serang antar Paslon makin masif. Tidak hanya di kampanye, serangan juga dilakukan lewat media sosial.
Sayangnya, saling serang yang dilakukan masing-masing Paslon bukan tentang ide dan gagasan. Beberapa pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo diduga melakukan pencemaran nama baik.
Seperti yang dialami Tonny Uloli. Ijazah S1 calon gubernur nomor urut 1 itu, dituding palsu. Tudingan itu dilakukan oleh dua pemilik akun tiktok melalui postingan mereka. Tak terima hal itu, melalui kuasa hukumnya, Tonny Uloli melaporkan apa yang menimpanya tersebut ke Polda Gorontalo pada Ahad (3/11/2024).
“Sebelumnya klien kami tidak menanggapi serius postingan-postingan di dua akun tersebut. Namun karena sudah berulang-ulang kali terjadi dan membuat tidak nyaman, maka klien kami mengambil jalur tegas mengadukan dua akun tiktok masing-masing nama akun anak bunda dengan user ruang di hatimu, serta akun the adventerers dengan user 8201358263478, ke Polda Gorontalo,” ujar Frengki Uloli, kuasa hukum dari Tonny Uloli pada konferensi pers yang digelar kemarin.
Frengki menjelaskan, ke dua pemilik akun itu, dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik. “Postingan mereka ini adalah sebuah berita lama mengenai ijazah palsu milik Tonny Uloli. Kalau memang palsu, pasti Pak Tonny tidak tetapkan sebagai Paslon oleh KPU. Karena sebelum penetapan, KPU melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang dimasukkan oleh Pak Tonny sebagaimana yang disyaratkan KPU,” tegas Frengki.
Tidak hanya terkait ijazah palsu, tambah Frengki, kedua akun itu pula memposting mengenai latar belakang Tonny Uloli sebagai pebisnis, yang sukses di tengah penderitaan masyarakat Papua.
“Dugaan kasus ini kami terapkan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berpotensi diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Frengki.
Dugaan tindakan pencemaran nama baik ini, menurut Frengki, sangat disayangkan. Pasalnya, ini adalah gaya kampanye hitam untuk menyerang pasangan calon lain, seperti yang dialami kliennya.
“Padahal dunia atau zaman sudah semakin canggih, tetapi masih ada oknum-oknum yang menggunakan kampanye hitam untuk menyerang pasangan calon lain. Bukannya memberikan pendidikan politik santun kepada masyarakat melalui gagasan program visi misi, tetapi menyebar berita-berita yang menyimpang,” ungkap Frengki.(rwf)











Discussion about this post