logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dua Pemuda Boalemo Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Narkoba, Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 November 2024
in Metropolis
0
Salah seorang pemuda diminta untuk memperlihatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, yang dilempar di depan kantor Samsat Boalemo.

Salah seorang pemuda diminta untuk memperlihatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, yang dilempar di depan kantor Samsat Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dua pemuda asal Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo ditangkap oleh aparat Kepolisian. Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan itu terjadi pada Jumat (1/11) sekitar pukul 19.30 Wita, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, tepatnya di depan kantor Samsat Boalemo.

Awalnya, sekitar pukul 17.00 Wita, personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor merek Yamaha Aerox warna kuning, dengan nomor polisi DM 3141 CI, bergerak dari barat dan hendak menuju ke Kecamatan Paguyaman.

Berdasarkan informasi itu, Kasat Resnarkoba Iptu Yusri Kiayi, S.H bersama KBO Sat Resnarkoba Ipda Sit Owen Sumendong, S.H dan anggota Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan bersiaga di depan Mako Polres Boalemo yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kemudian, sekitar pukul 19.30 Wita, personel Satuan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, memberhentikan satu unit sepeda motor sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya. Ketika hendak diberhentikan, pengemudi sepeda motor tiba-tiba berbalik arah dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Melihat hal itu, anggota kemudian melakukan pengejaran hingga ke Dusun 2 Butolo, Desa Lamu yang berjarak kurang lebih 3 kilometer. Upaya pelarian mereka pun terhenti karena jalan yang dilalui adalah lorong jalan buntu.

Melihat keduanya yang sudah terpojok, anggota kemudian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, anggota tidak menemukan adanya barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Namun setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya, mereka mengaku bahwa barang bukti telah dibuang pada saat mereka berbalik arah, tepatnya di depan kantor Samsat Boalemo. Keduanya pun kemudian digiring ke depan kantor Samsat dan diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti.

Pada saat itu, ditemukan sebuah benda berbentuk kotak yang terbungkus dengan lakban hitam dan lakban bening. Kemudian benda itu dibuka oleh salah seorang pengendara yang diduga pemilik dari barang tersebut, dengan disaksikan oleh aparat desa setempat.

Usai dibuka, didapati dua sachet klip kecil yang berisi butiran Kristal, yang diduga adalah narkotika jenis Shabu. Salah satu Pengendera sepeda motor mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis shabu adalah benar miliknya. Selanjutnya kedua pemuda tersebut beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polres Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Yusri Kiayi, S.H menyampaikan, pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda yang bernama ZUH (32) yang bekerja sebagai wiraswasta dan FM (24), yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

Kedua pemuda ini merupakan warga Dusun Sombari, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Dari hasil pengungkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan dua sachet klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait dengan pengungkapan ini. Dari pemeriksaan awal, hasil test urine keduanya negative dan untuk berat barang bukti masih akan dilakukan pemeriksaan di BPOM Gorontalo. Barang yang diduga narkotika jenis shabu ini pula, diduga didapatkan oleh keduanya dari hasil menjual motor. Jadi, narkotika jenis shabu ini merupakan bonus dari hasil penjualan motor. Meski demikian, untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaNarkoba BoalemoPenyalahgunaan NarkobaPeredaran Narkobapolres boalemo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tangkapan layar seorang wanita sedang dibantu oleh masyarakat karena terperosok ke lubang trotoar di depan Kantor Nasdem, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang viral di media sosial, Sabtu(2/11).

Seorang Wanita Masuk Lubang Trotoar Terbuka

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.