Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Selang dua pekan pelaksanan operasi Zebra yang dilaksanaan oleh Polres Gorontalo, berhasil menjaring 671 tindak pelanggaran. Terdiri dari 96 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir dan 575 pelanggaran ringan yag masih diberikan himbauan berupa teguran dan semacamnya.
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, IPDA Abd Rahim mengatakan, Operasi Zebra yang dilaksanakan selama kurang lebih 2 pekan, terhitung dari 14-27 Oktober 2024 itu menjaring sebanyak 671 pelanggaran, namun tidak semua dilakukan penilangan.
“Sebanyak 96 pelanggar itu kata Ipda Abd Rahim sudah tidak bisa ditolerir, sedangkan 575 pelanggar itu masih diberi imbauan serupa teguran dan semacamnya. Agar bisa mematuhi aturan saat berkendara.
“Itu kita lakukan agar mereka pengguna kendaraan bisa melengkapi dan mematuhi aturan berkendaraan yang baik. Namun, walau sudah diberi teguran sudah di kasih blangko teguran masih saja tidak diindahkan maka kita langsung akan melakukan penilangan,” ujar Ipda Abd Rahim.
Saat melakukan razia, Ipda Abd Rahim mengungkapkan, ia mendapati masih banyak yang belum belum membayar pajak kendaraan bermotor. Kemudian ada juga yang tidak memiliki SIM saat saat berkendara.
“Iya, jadi saat razia itu banyak yang belum membayar pajak kendaraan, apalagi tak memiliki SIM, masih banyak yang lain itu seperti tidak mengenakan spion, helm dan lainnya,” ungkapnya.
Ipda Abd Rahim mengimbau ,kepada seluruh pengguna kendaraan agar kiranya bisa mematuhi dan melengkapi surat-suratan kendaraan anda agar nyaman ketika berjalan.
“Kami berharap, kepada para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, bukan saja selalu menggunakan helm tetapi juga mempunyai SIM dan STNK serta membayar pajak kenderaan setiap tahunnya,” tandasnya. (Wie)
Comment