logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa, Jangan Rusak Barang Bukti

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 October 2024
in Headline
0
Umar Karim

Umar Karim

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dukungan terhadap penyidikan proyek kanal Tanggidaa yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemprov Gorontalo, terus mengalir. Salah satunya dari para wakil rakyat di Deprov Gorontalo.

Anggota Deprov dari Fraksi Nasdem, Umar Karim mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam melakukan penyidikan terhadap proyek kanal Tanggidaa. Menurut Umar, berlarut-larutnya penanganan Kanal Tanggidaa menyebabkan pelayanan publik terganggu. Serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Juga mengganggu kelancaran pengguna transportasi yang melalui jalur jalan disitu,” urai Umar.

Menurutnya, dengan penyidikan oleh kejaksaan, Pemprov sebaiknya harus berhati-hati atau belum mengambil langkah apa-apa terhadap pekerjaan lanjutan Kanal Tanggidaa. Untuk mengindari duplikasi pekerjaan. Selain itu, pekerjaan lanjutan jangan sampai mengganggu atau bisa merusak barang bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Saya berharap percepatan proses penyidikan oleh Kejaksaan agar segera memperoleh kepastian hukum. Sehingga lanjutan pekerjaan dapat dilakukan dengan nyaman dan tanpa beban,” pungkasnya.

Related Post

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim Pimpin TPID Pantau Harga Pangan di Pasar

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat ini sedang menghitung potensi kerugian negara terhadap proyek bernilai miliaran rupiah. Dalam kroscek potensi kerugian negara kali ini, Kejati Gorontalo melibatkan unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Balai Wilayah Sungai (BWS) hingga unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo.

Selain melibatkan beberapa lembaga terkait dalam perhitungan potensi kerugian negara ini juga membawa sejumlah dokumen penting tentang proyek tersebut. Perkara proyek Tanggidaa ini statusnya telah dinaikkan menjadi proses penyidikan meski belum menetapkan siapa tersangkanya. Tapi Kejati memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu laporan tentang adanya kerugian negara. (rmb)

Tags: Deprov gorontalokorupsiPenyidikan Proyek Kanal TanggidaaProyek kanal Tanggidaaumar karim

Related Posts

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Friday, 17 July 2026
Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Friday, 17 July 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

Thursday, 16 July 2026
Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim (kiri) bersama TPID Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan harga pangan di pasar Sentral Kota Gorontalo, Selasa (14/7). (foto: dok/bi-gorontalo)

Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim Pimpin TPID Pantau Harga Pangan di Pasar

Wednesday, 15 July 2026
Digagas Forkopimda, Kapolda, Kajati, Danrem Ngopi Bareng

Digagas Forkopimda, Kapolda, Kajati, Danrem Ngopi Bareng

Wednesday, 15 July 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Tuesday, 14 July 2026
Next Post
Petugas Damkar Kabupaten Gorotalo memdamkan kobaran api pada tumpukan ban bekas terbakar di belakang Kantor Korem 133/NW Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/10/2024).

Dua Rumah di Poowo Hangus Terbakar, Di Belakang Korem 133/NW, Kebakaran Tumpukan Ban Bekas Bikin Heboh

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Friday, 17 July 2026
Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Friday, 17 July 2026
Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Friday, 17 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan: Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Poltekkes Kemenkes Gorontalo Demonstrasikan Tiliaya Sebagai Jajanan Sehat Anak Sekolah

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.