logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa, Jangan Rusak Barang Bukti

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 October 2024
in Headline
0
Umar Karim

Umar Karim

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dukungan terhadap penyidikan proyek kanal Tanggidaa yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemprov Gorontalo, terus mengalir. Salah satunya dari para wakil rakyat di Deprov Gorontalo.

Anggota Deprov dari Fraksi Nasdem, Umar Karim mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam melakukan penyidikan terhadap proyek kanal Tanggidaa. Menurut Umar, berlarut-larutnya penanganan Kanal Tanggidaa menyebabkan pelayanan publik terganggu. Serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Juga mengganggu kelancaran pengguna transportasi yang melalui jalur jalan disitu,” urai Umar.

Menurutnya, dengan penyidikan oleh kejaksaan, Pemprov sebaiknya harus berhati-hati atau belum mengambil langkah apa-apa terhadap pekerjaan lanjutan Kanal Tanggidaa. Untuk mengindari duplikasi pekerjaan. Selain itu, pekerjaan lanjutan jangan sampai mengganggu atau bisa merusak barang bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Saya berharap percepatan proses penyidikan oleh Kejaksaan agar segera memperoleh kepastian hukum. Sehingga lanjutan pekerjaan dapat dilakukan dengan nyaman dan tanpa beban,” pungkasnya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat ini sedang menghitung potensi kerugian negara terhadap proyek bernilai miliaran rupiah. Dalam kroscek potensi kerugian negara kali ini, Kejati Gorontalo melibatkan unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Balai Wilayah Sungai (BWS) hingga unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo.

Selain melibatkan beberapa lembaga terkait dalam perhitungan potensi kerugian negara ini juga membawa sejumlah dokumen penting tentang proyek tersebut. Perkara proyek Tanggidaa ini statusnya telah dinaikkan menjadi proses penyidikan meski belum menetapkan siapa tersangkanya. Tapi Kejati memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu laporan tentang adanya kerugian negara. (rmb)

Tags: Deprov gorontalokorupsiPenyidikan Proyek Kanal TanggidaaProyek kanal Tanggidaaumar karim

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (15/4). (Diskominfotik DKI Jakarta)

Syafrin Liputo Resmi Wali Kota Jaksel

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Petugas Damkar Kabupaten Gorotalo memdamkan kobaran api pada tumpukan ban bekas terbakar di belakang Kantor Korem 133/NW Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/10/2024).

Dua Rumah di Poowo Hangus Terbakar, Di Belakang Korem 133/NW, Kebakaran Tumpukan Ban Bekas Bikin Heboh

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.