logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa, Jangan Rusak Barang Bukti

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 October 2024
in Headline
0
Umar Karim

Umar Karim

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dukungan terhadap penyidikan proyek kanal Tanggidaa yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemprov Gorontalo, terus mengalir. Salah satunya dari para wakil rakyat di Deprov Gorontalo.

Anggota Deprov dari Fraksi Nasdem, Umar Karim mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam melakukan penyidikan terhadap proyek kanal Tanggidaa. Menurut Umar, berlarut-larutnya penanganan Kanal Tanggidaa menyebabkan pelayanan publik terganggu. Serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Juga mengganggu kelancaran pengguna transportasi yang melalui jalur jalan disitu,” urai Umar.

Menurutnya, dengan penyidikan oleh kejaksaan, Pemprov sebaiknya harus berhati-hati atau belum mengambil langkah apa-apa terhadap pekerjaan lanjutan Kanal Tanggidaa. Untuk mengindari duplikasi pekerjaan. Selain itu, pekerjaan lanjutan jangan sampai mengganggu atau bisa merusak barang bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Saya berharap percepatan proses penyidikan oleh Kejaksaan agar segera memperoleh kepastian hukum. Sehingga lanjutan pekerjaan dapat dilakukan dengan nyaman dan tanpa beban,” pungkasnya.

Related Post

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Gubernur Gusnar Ismail Berangkatkan Peserta Studi Lapangan PKA ke Tomohon

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat ini sedang menghitung potensi kerugian negara terhadap proyek bernilai miliaran rupiah. Dalam kroscek potensi kerugian negara kali ini, Kejati Gorontalo melibatkan unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Balai Wilayah Sungai (BWS) hingga unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo.

Selain melibatkan beberapa lembaga terkait dalam perhitungan potensi kerugian negara ini juga membawa sejumlah dokumen penting tentang proyek tersebut. Perkara proyek Tanggidaa ini statusnya telah dinaikkan menjadi proses penyidikan meski belum menetapkan siapa tersangkanya. Tapi Kejati memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu laporan tentang adanya kerugian negara. (rmb)

Tags: Deprov gorontalokorupsiPenyidikan Proyek Kanal TanggidaaProyek kanal Tanggidaaumar karim

Related Posts

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Wednesday, 2 September 2026
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Embarkasi Haji Gorontalo Terancam Macet, Dana Rp68,25 M untuk Asrama Haji Ditolak

Embarkasi Haji Gorontalo Terancam Macet, Dana Rp68,25 M untuk Asrama Haji Ditolak

Monday, 31 August 2026
Gubernur Gusnar Ismail Berangkatkan Peserta Studi Lapangan PKA ke Tomohon

Gubernur Gusnar Ismail Berangkatkan Peserta Studi Lapangan PKA ke Tomohon

Monday, 31 August 2026
Pemprov Gorontalo dan Kejati Gorontalo Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi PAD

Pemprov Gorontalo dan Kejati Gorontalo Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi PAD

Friday, 28 August 2026
Next Post
Petugas Damkar Kabupaten Gorotalo memdamkan kobaran api pada tumpukan ban bekas terbakar di belakang Kantor Korem 133/NW Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/10/2024).

Dua Rumah di Poowo Hangus Terbakar, Di Belakang Korem 133/NW, Kebakaran Tumpukan Ban Bekas Bikin Heboh

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

Wednesday, 2 September 2026
DAW: Bukan Cuma Oli Mesin, Oli Gardan Motor Matic Juga Perlu Diganti

DAW: Bukan Cuma Oli Mesin, Oli Gardan Motor Matic Juga Perlu Diganti

Wednesday, 2 September 2026
Ahli Uang

Ahli Uang

Wednesday, 2 September 2026

Pos Populer

  • HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.