logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Penyimpangan Dana Koperasi PDAM Kota Diusut, Kerugian Anggota Ditaksir Capai Rp 300 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Metropolis
0
Sejumlah pegawai PDAM Kota Gorontalo saat dimintai keterangan di Mapolda Gorontalo.

Sejumlah pegawai PDAM Kota Gorontalo saat dimintai keterangan di Mapolda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dugaan penyimpangan dana Koperasi Konsumen Karyawan Tirta Bone, yang beranggotakan semua karyawan Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo saat ini tengah diusut Polda Gorontalo. Pasalnya, kerugian materil dalam dugaan penggelembungan dana pinjaman itu ditaksir mencapai Rp 300 Juta dalam tahun buku 2023.

Pelapor dugaan penyimpangan dana koperasi Fadlya Halada (Anggota Koperasi) saat diwawancarai Gorontalo Post, Rabu (23/10/2024) mengungkapkan, dirinnya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.

Dibeberkan Fadlya Halada, terbongkarnya dugaan penyimpangan dana koperasi ini pada 2021 silam. Bermula ketika dirinnya ingin menanyakan bukti rincian pinjaman saya ke Pengurus Koperasi yang katanya sebesar 100 Juta. Namun, jumlah yang disampaikan pengurus koperasi itu tidak jelas.

“Setahu saya pinjaman saya tidak sebanyak itu, namun saya masih kesampingkan masalah itu, karena saya masih penuhi kewajiban saya dengan membayar secara cicil. Pada 2021 itu juga saya pinjam dana di Bank, lalu saya membayar Rp 50 Juta utang saya di Koperasi. Tahun 2022 saya pinjam dana lagi di Bank untuk membayar utang saya Rp 10 Juta di Koperasi, namun pengurus tetap tidak memberikan rincian hutang tersebut, saya cuma dijanjikan terus selama 3 tahun,” jelas Fadlya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Akhirnya pada awal Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2023, Fadlya mencoba menawarkan dirinya kepada pengurus Koperasi untuk ikut serta dalam Agenda Penyusunan Laporan Tahunan Buku RAT, namun ia tidak diberikan kesempatan oleh Pengurus dan mereka lagi-lagi berjanji akan memberikan rincian hutangnya setelah RAT, tapi tetap nihil sampai sekarang.

Sebelum tanggal 14 Agustus Fadlya melapor di Polda Gorontalo. “Tanggal 12 Agustus saya masih mencoba untuk dimediasi dengan mengirim surat ke Dinas Koperasi dan tembusan ke Pembina Koperasi, dalam hal ini Direktur PDAM, dan Direktur sudah disposisi surat saya kepada Ketua Koperasi (ML), namun tetap tidak ada itikad baik dari ML,” sambungnya lagi.

Bahkan menurut Fadlya, bukan hanya dirinya yang pinjamannya di gelembungkan, tapi dari 109 Anggota Koperasi, ada sekitar 60-70 orang yang laporan pinjamannya tidak sesuai kwitansi, misalnya pinjaman Rp 5 juta dimarkup menjadi Rp 7,5 Juta, ada yang pinjaman Rp 7,5 juta dimarkup menjadi Rp 25 Juta, ada yang pinjaman Rp 10 Juta dimarkup menjadi Rp 20 Juta, dan itu baru laporan Tahun 2023, sementara mereka bertiga itu menjadi KSB dari Tahun 2015, jadi sudah 9 tahun atau sudah 3 Periode.

Lebih parahnya lagi, ada dana Rp 100 juta yang terendus telah dipinjamkan di Bone Bolango tanpa sepengetahuan Anggota dan Badan Pengawas, bahkan Pembina Koperasi sendiripun tidak mengetahui pinjaman tersebut. Para Pengurus Koperasi yang terlapor telah diganti melalui mekanisme Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dilaksanakan pada bulan kemarin, tanggal 19 September 2024.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 60 orang saksi. Audit eksternal yang akan segera dilakukan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut dan memperkuat proses penyidikan. “Untuk kerugian itu kemungkinan masih bisa bertambah, setelah audit eksternal dilakukan untuk memastikan berapa besaran kerugian yang sebenarnya,”ungkap Fadlya.

Berdasarkan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), jumlah dana simpanan anggota koperasi yang berjumlah 109 orang saat ini mencapai Rp 2.7 Milyar. Namun, laporan Polisi juga mencakup dugaan pemalsuan surat terkait buku RAT tahun buku 2023.

Terkait peroslan ini Fadlya telah melaporkan tiga orang Pengurus Koperasi ke Polda Gorontalo, yaitu ML alias Mus sebagai Ketua Koperasi, UL alias Ulfa sebagai Sekretaris, dan EM alias Erwin sebagai Bendahara yang diduga ikut terlibat dalam kasus penggelembungan (Mark Up) pinjaman anggota koperasi serta pemalsuan dokumen yang diatur dalam Pasal 263 dan Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya dan semua anggota kperasi berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan dana yang hilang dapat segera dipulihkan, serta 3 orang pengurus yang sudah dilaporkan tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,”tandas Fadlya Halada. (roy)

Tags: PDAM KotaPenyimpangan Dana KoperasiPerumda Muara Tirta Kota Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Personel Operasi Zebra Otanaha 2024 kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan. (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Operasi Zebra Otanaha 2024, Pengguna TNKB Berbahan Akrilik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.