Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengelolaan kas yang baik sangat penting untuk menjamin bahwa pemerintah dapat memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, seperti membayar gaji pegawai, melaksanakan program pembangunan, dan memberikan layanan publik yang berkualitas. Untuk itu, Pemerintah Daerah Provinsi, kabupaten/ kota Gorontalo diharapkan dapat memaksimalkan kas daerah yang ada.
Hal ini ini disampaikan langsung, oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto saat memberikan sambutan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Kas Pemerintah Prudent, Efisien, dan Optimal, di Aula Mohuyula Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Rabu (23/10).
“Sebaliknya, pengelolaan kas yang buruk dapat menyebabkan defisit, keterlambatan dalam pembayaran, dan dampak negatif lainnya terhadap ekonomi, selain itu kasnya di pemda karena adanya DAU specific grant, sehingga menyulitkan pemda. Sehingganya dengan adanya FGD ini diharapkan akan memberikan manfaat dalam mendukung pengelolaan kas di daerah,” jelas Adnan Wimbyarto dalam sambutannya.
Lanjut Adnan menambahkan bahwa secara undang-undang, DJPb memiliki kewenangan terkait dengan pengelolaan kas, yang merupakan salah satu bagian dari perbendaharaan negara yang juga berkaitan dengan Transfer ke Daerah (TKD).
“Diharapkan ini akan memberikan insight untuk pengelolaan kas pada Pemda sehingga menjadi prudent, efisien, dan optimal, untuk mewujudkan output dan outcome belanja yang optimal,” pungkasnya (Tr-76)












Discussion about this post