logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Diduga Pakai Sabu, Pria di Limboto Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Metropolis
0
Tersangka pengguna sabu-sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Gorontalo, Minggu (20/10/2024)

Tersangka pengguna sabu-sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Gorontalo, Minggu (20/10/2024)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo berhasil membekuk salah seorang pria diduga pengguna narkoba jenis shabu-shabu, Minggu (20/10/2024). Adalah OD (25) alias Omis pria yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan di rumah keluarganya di Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kepala.Satuan Resnarkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy, SH saat diwawancarai Gorontalo Post, Rabu (23/10) mengatakan, penangkapan terhadap Omis bermula ketika pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 17:00 Wita perihal aktivitas mencurigakan yang dilakukan Omis yang di duga memakai Narkotika jenis Shabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo langsung menuju ke rumah yang di maksud di wilayah Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Setibanya di lokasi yang menjadi target operasi, tim opsnal melakukan tes urin ke pria yang dicurigai dan didapati hasil positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya tim Opsnal memeriksa kamar yang ditempati pria tersebut dan berhasil mengamankan dua sachet kip plastik kecil, satu sachet berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 sachet kip kosong bekas sudah digunakan yang di sembunyikan di lemari pakaian. Selain itu pihaknya kata Sucipto mengamankan satu buah telepon seluler realme tipe Rmx3760 warna putih gading, satu buah korek api gass dan satu sedotan sisa pakai.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Kami telah mengamankan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut,”kata Sucipto. Lebih lanjut mantan Kanit Resmob Polda Gorontalo ini mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap salah seorang rekan Omis yang turut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu.

“Saat ini kami masih melengkapi administrasi Penyidikan, melakukan Pengujian Barang Bukti di BPOM Gorontalo,”tandas mantan Kapolsek Tibawa Ini sembari menambahkan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara. (roy)

Tags: Gorontalo Post TerkininarkobaPenyalahgunaan Narkobapolres gorontaloTersangka Narkoba

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Satu unit rumah yang terletak di Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat, dilahap si jago merah sehingga mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp 200 juta.

Si Jago Merah Lahap Satu Rumah di Paguat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.