logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Diduga Pakai Sabu, Pria di Limboto Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Metropolis
0
Tersangka pengguna sabu-sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Gorontalo, Minggu (20/10/2024)

Tersangka pengguna sabu-sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Gorontalo, Minggu (20/10/2024)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo berhasil membekuk salah seorang pria diduga pengguna narkoba jenis shabu-shabu, Minggu (20/10/2024). Adalah OD (25) alias Omis pria yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan di rumah keluarganya di Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kepala.Satuan Resnarkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy, SH saat diwawancarai Gorontalo Post, Rabu (23/10) mengatakan, penangkapan terhadap Omis bermula ketika pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 17:00 Wita perihal aktivitas mencurigakan yang dilakukan Omis yang di duga memakai Narkotika jenis Shabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo langsung menuju ke rumah yang di maksud di wilayah Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Setibanya di lokasi yang menjadi target operasi, tim opsnal melakukan tes urin ke pria yang dicurigai dan didapati hasil positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya tim Opsnal memeriksa kamar yang ditempati pria tersebut dan berhasil mengamankan dua sachet kip plastik kecil, satu sachet berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 sachet kip kosong bekas sudah digunakan yang di sembunyikan di lemari pakaian. Selain itu pihaknya kata Sucipto mengamankan satu buah telepon seluler realme tipe Rmx3760 warna putih gading, satu buah korek api gass dan satu sedotan sisa pakai.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

“Kami telah mengamankan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut,”kata Sucipto. Lebih lanjut mantan Kanit Resmob Polda Gorontalo ini mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap salah seorang rekan Omis yang turut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu.

“Saat ini kami masih melengkapi administrasi Penyidikan, melakukan Pengujian Barang Bukti di BPOM Gorontalo,”tandas mantan Kapolsek Tibawa Ini sembari menambahkan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara. (roy)

Tags: Gorontalo Post TerkininarkobaPenyalahgunaan Narkobapolres gorontaloTersangka Narkoba

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Satu unit rumah yang terletak di Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat, dilahap si jago merah sehingga mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp 200 juta.

Si Jago Merah Lahap Satu Rumah di Paguat

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.