Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan jam operasional truk container yang dinilai menyusahkan para sopir. Hal ini praktis menuai reaksi dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Persatuan Trailer Provinsi Gorontalo. Mereja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Pantauan Gorontalo Post, Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 11.58 Wita, halaman Gedung DPRD sudah dipenuhi oleh ratusan mobil tronton (Kontainer). Moh Jefry Isa, salah satu orator dan juga Ketua ALFI mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekesalan para sopir terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 73 Tahun 2017, yang mengatur tentang ketentuan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus peti kemas, yang dinilai tidak efektif dan membatasi pergerakan kontainer.
“Kami meminta agar Pergub tersebut ditinjau kembali, karena berhubungan dengan mobilitas kendaraan dan mobilitas barang yang bertambah, kalau di tahun 2017 itu truk kontainer baru sedikit, tapi sekarang kita sepekan satu kapal paling sedikit kita bawa 300 box dikali empat pelayaran, berarti ada 1.200 yang harus kita distribusi dalam sepekan, itu hanya untuk barang masuk, lain lagi barang yang nantinya akan keluar yang jumlahnya juga banyak,” jelas Ketua ALFI saatdiwawancara awak media setelah melakukan pertemuan dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Lanjut katanya, dengan jam operasional yang hanya dari pukul 09.00- 15.00 dan pukul 21.00-05.00, apalagi saat ini adanya pengalihan lintasan yang mengakibatkan bertambahnya biaya Logistik Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), karena penambahan jarak tempuh dan waktu pendistribusian barang dari Pelabuhan ke Gudang dan atau sebaliknya menjadi tidak efektif.
Selain itu, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga menjadi tuntutan para massa aksi. Pasalnya setiap harinya para sopir terus melakukan antrian yang panjang bahkan ada yang mengeluh meski sudah mengantri lama tapi tak juga mendapat BBM.
“Tadi juga kami sudah ketemu dengan para Anggota DPRD, dan insya Allah kita menunggu hasil pertemuan pak Kadis Perhubungan Provinsi Gorontalo dengan pak Sekda hari ini, dan bisa dilihat ada begitu banyak sopir yang menunggu kepastian tersebut,”tutup Jefri.
“Alhamdulillah sudah ada keputusan bahwa ada pergerakan Jam dan itu yang sangat kami harapkan. Alhamdulillah kami sudah bisa beroperasi dari jam 08.00 Wita-16.00 Wita yang dulunya kami bisa beroperasi di pukul 09.00 Wita -15.00 Wita.
“Alhamdulillah sudah dimajukan begitu juga malam, kami bisa beroperasi dari pukul 20.00 Wita – 05.00 Wita. Karena waktu satu jam itu sangat berharga bagi kami,”ungkap Jefri. Untuk itu, mogok kerja yang sudah dilakukan sejak Senin sudah tidak dilanjutkan lagi, dan dirinya juga sudah memerintahkan para sopir untuk segera melakukan pendistribusian barang.
“Terkait aturan sekarang dengan jam operasional dan rute yang sudah ditentukan saya tadi menyampaikan kepada mereka kalau bisa ini kita taati, pemerintah sudah memberikan keleluasaan bagi teman-teman sopir untuk bisa bekerja jadi ini harus kita taati. Dan Hari ini sudah saya perintahkan untuk jalan karena pelabuhan ini sangat butuh kita keluarkan logistik dari dalam pelabuhan,” pungkasnya (Tr-76)











Discussion about this post