Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Momen kampanye rawan gangguan Kamtibmas yang biasannya dipicu oleh Minuman Keras (Miras). Di wilayah Kecamatan Mootilango di momen pesta rakyat ini Polsek setempat terus mengintensifkan operasi atau Razia para penjual miras.
Kapolsek Mootilango Ipda Ucoq Harun saat ditemui di kantornya baru-baru ini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan Razia para penjual miras. “Ada beberapa kios yang menjual miras kami sudah amankan minuman beralkohol tersebut khususnya jenis cap tikus,”kata Ucoq.
Lebih lanjut diungkapkan Ipda Ucoq, seluruh miras tersebut diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta dibawa Kemapolsek.
Disamping itu, petugas terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktifitas yang melanggar hukum, terlebih yang disebabkan oleh minuman beralkohol.
Hal ini dilakukan guna meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan khususnya yang dipengaruhi oleh minuman beralkohol. “Yang pasti kami akan terus menggelar kegiatan razia ini. terlebih saat ini dalam tahapan Pilkada 2024.” Jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa disamping itu pihaknya menyampaikan himbuan kepada warga agar tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum terlebih disebabkan oleh minuman beralkohol. (roy)










Discussion about this post