logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Korban Penganiayaan Sadis Buta Permanen

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Headline
0
Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, yang saat ini mata kirinya telah menjadi buta permanen akibat penganiayaan sadis yang dilakukan HH menggunakan besi kunci ban mobil dum truk.

Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, yang saat ini mata kirinya telah menjadi buta permanen akibat penganiayaan sadis yang dilakukan HH menggunakan besi kunci ban mobil dum truk.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kehawatiran Suleman Samadi (48) jika mata kirinnya akan mengalami buta permanen akhirnya benar-benar menjadi kenyataan.

Pasalnya, saat ini mata kiri pria warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo itu sudah tidak bisa melihat lagi.

Ini akibat tindak penganiayaan sadis yang dilakukan HH alias Hendrik (44) menggunakan besi kunci ban mobil dum truk pada 6 Juli 2024 lalu.

Kepada Gorontalo Post, Suleman Samadi mengungkapkan, mata kirinnya saat ini telah menjadi gelap gulita alias tidak bisa melihat lagi.  “Ya, kalua mata kanan saya ditutup, maka mata kiri saya gelap gulita sama sekali tidak bisa melihat,”kata Suleman Samadi.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Selain tidak bisa melihat, dirinya juga ungkap Suleman Samadi kerap merasakan sakit di bagian pelipis kiri hingga kepada jika terkena panas matahari. Suleman juga mengakui bahwa dirinya takut jalan malam hari karena penglihatan sudah tidak maksimal lagi.

“Saya sudah tidak bisa bekerja lagi sebagai tukang bangunan. Padahal itu adalah satu-satunnya mata pencaharian saya selain Bertani. Untuk Bertani saat ini saya harus butuh modal untuk biaya sewa jasa orang yang akan mengolah kebun untuk tanam jagung mulai dari membajak, menanam, memupuk, hingga memanen,”jelas Suleman sembari berharap agar pelaku secepatnya diadili di pengadilan agar dirinnya mendapat keadilan hukum.

Kapolek Mootilango Ipda Ucoq Harun saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam hal ini penyidik Unit Reskrim sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Selanjutnya tinggal menunggu petunjuk dari jaksa perihal kekurangan-keurangan dalam yang harus dipenuhi penyidik dalam berkas perkara tersebut.

“Nanti penyidik akan dating ke Kejari untuk koordinasi terkait berkas perkara tersebut agar ada kepastian hukum atas kasus tersebut. Sebab penyidik sudah melakukan perpanjangan penahanan yang kedua yakni ditambah 40 hari lagi,”ungkap Ipda Ucok.

Intinnya kata Kapolsek, jika sudah ada petunjuk dari jaksa yang menyatakan berkas perkara itu sudah lengkap Katau P-21, maka tentu pihaknya akan melakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Kendala kami ini tinggal menunggu petunjuk dari jaksa. Jika sudah dinyatakan P-21 maka kami akan lakukan tahap dua secepatnya,”tandas mantan anggota Reserse Narkoba Polres Gorontalo ini.

Sementara itu Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Gorontalo Harry Arfhan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimannya dari Kasi Pidum, belum ada Surat Perintah Dimulainnya Penyidikan (SPDP) masuk dari Polsek Motilango,”tutup Harry singkat. (roy)

Tags: Gorontalo Post Terkinikasus penganiayaanKorban Buta PermanenKorban penganiayaanPenganiayaan MootilangoPenganiayaan Sadis

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Rapat paripurna penetapan dan pengusulan pimpinan Deprov Gorontalo definitif, kemarin (15/10).

Pimdeprov Gerindra Ditetapkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.