logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Korban Penganiayaan Sadis Buta Permanen

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Headline
0
Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, yang saat ini mata kirinya telah menjadi buta permanen akibat penganiayaan sadis yang dilakukan HH menggunakan besi kunci ban mobil dum truk.

Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, yang saat ini mata kirinya telah menjadi buta permanen akibat penganiayaan sadis yang dilakukan HH menggunakan besi kunci ban mobil dum truk.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kehawatiran Suleman Samadi (48) jika mata kirinnya akan mengalami buta permanen akhirnya benar-benar menjadi kenyataan.

Pasalnya, saat ini mata kiri pria warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo itu sudah tidak bisa melihat lagi.

Ini akibat tindak penganiayaan sadis yang dilakukan HH alias Hendrik (44) menggunakan besi kunci ban mobil dum truk pada 6 Juli 2024 lalu.

Kepada Gorontalo Post, Suleman Samadi mengungkapkan, mata kirinnya saat ini telah menjadi gelap gulita alias tidak bisa melihat lagi.  “Ya, kalua mata kanan saya ditutup, maka mata kiri saya gelap gulita sama sekali tidak bisa melihat,”kata Suleman Samadi.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Selain tidak bisa melihat, dirinya juga ungkap Suleman Samadi kerap merasakan sakit di bagian pelipis kiri hingga kepada jika terkena panas matahari. Suleman juga mengakui bahwa dirinya takut jalan malam hari karena penglihatan sudah tidak maksimal lagi.

“Saya sudah tidak bisa bekerja lagi sebagai tukang bangunan. Padahal itu adalah satu-satunnya mata pencaharian saya selain Bertani. Untuk Bertani saat ini saya harus butuh modal untuk biaya sewa jasa orang yang akan mengolah kebun untuk tanam jagung mulai dari membajak, menanam, memupuk, hingga memanen,”jelas Suleman sembari berharap agar pelaku secepatnya diadili di pengadilan agar dirinnya mendapat keadilan hukum.

Kapolek Mootilango Ipda Ucoq Harun saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam hal ini penyidik Unit Reskrim sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Selanjutnya tinggal menunggu petunjuk dari jaksa perihal kekurangan-keurangan dalam yang harus dipenuhi penyidik dalam berkas perkara tersebut.

“Nanti penyidik akan dating ke Kejari untuk koordinasi terkait berkas perkara tersebut agar ada kepastian hukum atas kasus tersebut. Sebab penyidik sudah melakukan perpanjangan penahanan yang kedua yakni ditambah 40 hari lagi,”ungkap Ipda Ucok.

Intinnya kata Kapolsek, jika sudah ada petunjuk dari jaksa yang menyatakan berkas perkara itu sudah lengkap Katau P-21, maka tentu pihaknya akan melakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Kendala kami ini tinggal menunggu petunjuk dari jaksa. Jika sudah dinyatakan P-21 maka kami akan lakukan tahap dua secepatnya,”tandas mantan anggota Reserse Narkoba Polres Gorontalo ini.

Sementara itu Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Gorontalo Harry Arfhan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimannya dari Kasi Pidum, belum ada Surat Perintah Dimulainnya Penyidikan (SPDP) masuk dari Polsek Motilango,”tutup Harry singkat. (roy)

Tags: Gorontalo Post Terkinikasus penganiayaanKorban Buta PermanenKorban penganiayaanPenganiayaan MootilangoPenganiayaan Sadis

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Rapat paripurna penetapan dan pengusulan pimpinan Deprov Gorontalo definitif, kemarin (15/10).

Pimdeprov Gerindra Ditetapkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.