logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Bisa Lewat Online, Bayar Pajak di Kota Gorontalo Makin Mudah

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 16 October 2024
in Kota Gorontalo
0
Nooryanto.

Nooryanto.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tak ada henti-hentinya inovasi dilahirkan Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan dalam hal digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah melakukan digitalisasi pembayaran pajak daerah secara online atau non tunai.

Tujuan diorbitkannya inovasi tersebut, tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak daerah dan menghindari adanya pertemuan antara masyarakat sebagai wajib pajak dengan petugas pajak daerah.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengatakan, dengan diberlakukan sistem online dalam pembayaran pajak daerah selama ini untuk mempermudah para wajib pajak melakukan pembayaran pajak daerah dan bisa membatasi kontak fisik antara wajib pajak dan petugas pajak daerah untuk menghindari terjadinya pungutan liar ataupun pemberian gratifikasi.

“Pembayaran pajak daerah secara online ini sudah berlaku April 2020 lalu dan terus mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan layanan kepada masyarakat. Untuk teknisnya para wajib pajak dapat menungujungi https://yanjak.gorontalokota.go.id.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Dalam laman ini ada menu pilihan yang dapat memandu wajib pajak untuk mengetahui jenis pajak yang akan dibayarkan, seperti PBB, BPHTB serta Pajak Daerah lainnya,” jelas Nuryanto.

Akuntan jebolan Kampus STAN Jakarta dan UGM Jogjakarta ini, menambahkan, dalam pembayaran pajak daerah secara online, pihaknya telah menggandeng perbankan, perusahaan swasta yang bergerak dalam pengelolaan uang elektronik (e-Money) dan kantor pos sebagai mitra.

“Kami telah bekerjasama dengan beberapa bank, seperti Bank SulutGo dan Bank Mandiri dan kerjasama dengan Gudang Voucher untuk menerima pembayaran pajak daerah yang dapat dibayarkan lewat teller, ATM, Mobile Banking bahkan melalui QRIS. Ke depan kita akan memperluas kerjasama dengan beberapa pihak lainnya seperti Indomart, Alfamart dan Tokopedia,” tuturnya.

Masih kata Nuryanto, khusus untuk pembayaran BPHTB, Badan Keuangan juga menggunakan sistem pembayaran secara online, dimana seluruh proses penginputan hingga memperoleh kode bayar dapat dilakukan melalui PPAT/Notaris maupun PPAT/PPATS Kecamatan secara Online melalui aplikasi e BPHTB.

“Untuk memastikan apakah transaksi atau pembayaran pajak daerah telah berhasil dilakukan, wajib pajak dapat mengkomfirmasikannya dengan Call Center yang sediakan Badan Keuangan Kota Gorontalo dengan menghubungi contact person 08114350 303,” ungkap Nuryanto menjelaskan.

Setelah melakukan pembayaran akan muncul notifikasi ke operator call center secara otomatis, sehingga pihak Badan Keuangan akan langsung memberitahukan kepada wajib pajak yang telah melakukan pelunasan pajak daerah tersebut.

Selain itu, layanan call center juga akan melayani komunikasi bagi wajib pajak yang ingin memperoleh surat ketetapan pajak daerah (SKPD) maupun surat setoran pajak daerah (SSPD) lewat aplikasi Whatsapp dan Email.

Nuryanto juga mengingatkan masyarakat bahwa Jatuh Tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Gorontalo dalam beberapa hari akan Jatuh Tempo pada tanggal 31 Oktober 2024.

Untuk menghindari pembebanan denda pajak PBB, diharapkan kepada masyarakat agar segera membayar segera dan bisa digunakan layanan pembayaran secara online.

“Saya berharap masyarakat Kota Gorontalo dapat memaanfatkan kemudahan pelayanan secara online ini karena partipasi masyarakat atas kepatuhan membayar pajak merupakan kontribusi terhadap pembangunan di Kota Gorontalo,” pungkas Nuryanto.(rwf)

Tags: Bayar Pajak OnlineKepala Badan Keuangan Kota GorontaloKota GorontaloNuryantoPajak Kota GorontaloPemerintah Kota Gorontalo

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Pimpinan dan anggota Deprov foto bersama dengan puluhan perawat yang datang mengadu soal pendataan BKN untuk perekrutan PPPK.

Tak Masuk Database BKN untuk PPPK, Puluhan Perawat Mengadu ke Deprov

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.