logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Tujuh Terdakwa Minta Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Headline
0
Tujuh terdakwa dugaan Korupsi proyek SPAM Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (2/10/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Tujuh terdakwa dugaan Korupsi proyek SPAM Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (2/10/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tujuh terdakwa dugaan korupsi proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo kompak minta dibebaskan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Permintaan ketujuh terdakwa ini disampaikan dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (2/10/2024).

Pantauan Gorontalo Post, sidang yang dimulai pukul 13.00 Wita itu masih dengan suasana yang sama dalam ruang sidang yang dipenuhi para pengunjung tak lain adalah kerabat para terdakwa.

Suasana haru nampak setelah terdakwa RB mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo menangis ketika membacakan nota pembelaannya secara pribadi.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

RB mengaku, sebagai seorang anak yang dibesarkan kedua orang tua dengan uang yang halal hasil keringat dan jerih payah. RB juga didik sejak kecil menjadi orang yang jujur dan tidak mengambil hak orang lain.

Selama menapaki karier hingga menjadi dosen, RB mengaku tidak pernah berbuat kesalahan sedikitpun. Bahkan, saat diberikan amanah kepercayaan menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, RB berniat hanya untuk mengabdi dan membangun Kota Gorontalo agar lebih maju dan berkembang.

“Yang mulia majelis hakim, saya sama sekali tidak ada niatan untuk melakukan korupsi. Tuduhan yang dialamatkan JPU melalui dakwaan hinggga tuntutan menjadi pukulan berat bagi keluargan saya, bahkan merusak citra dan reputasi saya saat ini,”ungkap RB.

Padahal diakui RB dalam proyek SPAM Dungingi dirinnya sama sekali tidak menikmati sepersenpun uang proyek tersebut, apalagi sampai memperkaya orang lain atau korporasi.

RB juga mengklaim bahwa tuduhan menyalahgunakan kewenangan sama sekali tidak berdasar, sebab proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur berlaku, bahkan dalam pengawalan pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Sementara itu penasihat hukum terdakwa RB, Aroman Bobihoe, dalam pledoi atau nota pembelaan menyatakan, berdasarkan fakta maupun keterangan saksi yang terungkap dalam persidangan, terdakwa RB tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer pasal 2 ayat 1 UU 31 Tipikor tahun 1999 sebagiamana diubah dan ditetapkan dalam uu nomor 20 tahun 2001.

Aroman juga menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan subsider sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 huruf B uu 31 tahun 1999 sebagiamana diubah dan ditetapkan dalam uu nomor 20 tahun 2001.

Meminta yang mulia majelis hakim membebaskan terdakwa RB dari semua dakwaan maupun tuntutan hukum yang dialamatkan RB atau setidaknya lepas dari segala tuntutan JPU.

Demikian pula dengan enam terdakwa lain menyatakan permintaan yang sama kepada majelis hakim yang intinnya mengklaim bahwa mereka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pada proyek yang dibanderol dengana anggaran miliaran.

Enam terdakwa juga meminta yang mulia majelis hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan maupun tuntutan hukum yang dialamatkan terdakwa atau setidaknya lepas dari segala tuntutan JPU. (roy)

Tags: Gorontalo Post TerkiniKorupsi SPAM DungingiOptimalisasi Sistem Penyediaan Air MinumSPAM Dungingi

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Kondisi mobil ambulance terguling di tanjakan uabanga jalan trans Desa Bukit Hijau, Kecamatan Bulawa, Bone Bolango. (Foto: Tangkapan layar vidio amatir).

Ambulance Membawa Pasien Terguling di Tanjakan Uabanga

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.