logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

16 Titik Parkir di Kota Gorontalo Bakal Dipungut Retribusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Metropolis
0
Kawasan Kalimadu bakal menjadi salah satu tempat yang bakal dipungut biaya retribusi parkir.

Kawasan Kalimadu bakal menjadi salah satu tempat yang bakal dipungut biaya retribusi parkir.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kurang lebih ada 16 titik parkir di wilayah Kota Gorontalo yang bakal dipungut biaya retribusi oleh Dinas Perhubungan Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, 16 titik tersebut diantaranya yakni, kawasan pertokoan, kawasan Bank Sulut, Jamu Solo, Taruna Remaja, Extra Bakery, Taman Kota, Kalimadu, eks Jalan Panjaitan, Kompleks UNG, depan SMP 2, Gudang 27, depan GOR, Kawasan Pasar Sentral, depan MAWAR SHARON, depan RM Oasis, dan depan Ervy Shop.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh melalui Kabid Lalu Lintas Perhubungan, Rahmanto Idji ketika diwawancarai menjelaskan, untuk saat ini ada 16 titik parkir yang bakal dipungut retribusi dari total 60 titik yang telah disurvey oleh pihaknya. “Secara bertahap akan kami terapkan hingga di 60 titik. Namun untuk sementara, terhitung sejak 1 Oktober kami masih akan mulai pada 16 titik dulu,” ujarnya.

Lanjut kata Rahmanto, penerapan pemungutan retribusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 22 tahun 2024 tentang kawasan, lokasi dan juru parkir. “Untuk besaran pungutan retribusi itu terdiri dari, sepeda motor Rp 3 ribu, bentor Rp 2 ribu, mobil Rp 5 ribu dan truck Rp 7 ribu,” paparnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ditambahkan pula, saat ini ada kurang lebih 60 juru parkir. Mereka nantinya akan digaji melalui APBD. Selain itu, para juru parkir ini nantinya akan dilengkapi dengan id card dan rompi yang disediakan oleh Dishub.

Tak hanya itu saja, masing-masing juru parkir bakal diberikan karcis sebagai bukti pungutan retribusi. Jadi, ketika ada yang meminta biaya parkir, kemudian tidak memberikan karcis, maka itu adalah hal illegal dan diharapkan agar tidak dibayar serta dilaporkan kepada pihak Dishub.

“Sudah ada beberapa juru parkir yang kami datangi dan diberikan teguran, karena illegal.,” ungkapnya. Rahmanto pula mengemukakan, dengan adanya juru parkir ini, maka bisa memberikan dampak positif untuk membantu pengaturan lalu lintas serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.

“Intinya, secara bertahap akan kami terapkan pungutan retribusi hingga di 60 titik. Apabila ada titik baru lagi, maka akan kami survey dan tidak menutup kemungkinan bisa diterapkan pula untuk lokasi pungutan retribusi,” pungkasnya. (kif)

Tags: Gorontalo Post TerkiniParkir Kota GorontaloRetribusi ParkirTitik Parkir

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Surat yang beredar di media sosial (Medsos)

Surat Permintaan Fasilitas Dinas PMD ke BSG Viral

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.