logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Suka Mulya Segera Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Dengan menggunakan seragam orange, mantan Kades yang bernama SP (Kiri) dan mantan Kaur Keuangan ZK (Kanan), diserahkan oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada Kejari Boalemo.

Dengan menggunakan seragam orange, mantan Kades yang bernama SP (Kiri) dan mantan Kaur Keuangan ZK (Kanan), diserahkan oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada Kejari Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Mantan Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, yang bernama SP (55), akan segera diadili terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Hal ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada pihak Kejaksaan Negeri Boalemo, Jumat (29/9).

Tak hanya SP, mantan Kaur Keuangan Desa Suka Mulya yang bernama ZK (37), turut digiring ke Kejari Boalemo dengan menggunakan seragam orange. Keduanya pun mendapatkan pengawalan ketat dari Kanit Tipidkor Polres Boalemo, Aipda Sudarto Sahid, beserta personel.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Syaiful Djakatara,S.H mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penutut Umum (JPU), maka langkah selanjutnya yang dilakukan oleh pihaknya adalah menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau tahap dua kepada pihak Kejari Boalemo.

“Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, maka selanjutnya tinggal menunggu pelaksanaan sidang,” ujarnya. Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Randangan ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Suka Mulya ini, terjadi pada 2020 lalu saat SP dan ZK masih menjabat. Keduanya diduga telah menyalahgunakan dana desa untuk dipergunakan pada investasi bodong. Akibatnya terjadi kerugian negara sekitar Rp 732.718.500.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

“Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipidkor RI nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Korupsi Dana DesaGorontalo Post TerkinikorupsiKorupsi Dana DesaMantan Kades Suka Mulya

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Kurang lebih 227 personel disiagakan untuk mengawal jalannya tahapan Pilkada di Pohuwato. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Amankan Pilkada, 227 Personel Polres Pohuwato Disiagakan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.