logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Suka Mulya Segera Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Dengan menggunakan seragam orange, mantan Kades yang bernama SP (Kiri) dan mantan Kaur Keuangan ZK (Kanan), diserahkan oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada Kejari Boalemo.

Dengan menggunakan seragam orange, mantan Kades yang bernama SP (Kiri) dan mantan Kaur Keuangan ZK (Kanan), diserahkan oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada Kejari Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Mantan Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, yang bernama SP (55), akan segera diadili terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Hal ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada pihak Kejaksaan Negeri Boalemo, Jumat (29/9).

Tak hanya SP, mantan Kaur Keuangan Desa Suka Mulya yang bernama ZK (37), turut digiring ke Kejari Boalemo dengan menggunakan seragam orange. Keduanya pun mendapatkan pengawalan ketat dari Kanit Tipidkor Polres Boalemo, Aipda Sudarto Sahid, beserta personel.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Syaiful Djakatara,S.H mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penutut Umum (JPU), maka langkah selanjutnya yang dilakukan oleh pihaknya adalah menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau tahap dua kepada pihak Kejari Boalemo.

“Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, maka selanjutnya tinggal menunggu pelaksanaan sidang,” ujarnya. Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Randangan ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Suka Mulya ini, terjadi pada 2020 lalu saat SP dan ZK masih menjabat. Keduanya diduga telah menyalahgunakan dana desa untuk dipergunakan pada investasi bodong. Akibatnya terjadi kerugian negara sekitar Rp 732.718.500.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipidkor RI nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Korupsi Dana DesaGorontalo Post TerkinikorupsiKorupsi Dana DesaMantan Kades Suka Mulya

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kurang lebih 227 personel disiagakan untuk mengawal jalannya tahapan Pilkada di Pohuwato. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Amankan Pilkada, 227 Personel Polres Pohuwato Disiagakan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.