logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pokir Rawan Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Headline
0
Paparan KPK soal kerawanan korupsi pada pengelolaan dana pokir pada kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Paparan KPK soal kerawanan korupsi pada pengelolaan dana pokir pada kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Para wakil rakyat harus berhati-hati dalam pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir). Pasalnya dalam pengamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengelolaan dana Pokir menjadi salah satu titik kerawan korupsi di DPRD.

Ini mencuat dalam kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, kemarin (26/9).

Pada kegiatan orientasi kemarin, Kemendagri menghadirkan pemateri dari KPK. Mengangkat tema pengelolaan Pokir yang akuntabel. Yang memberikan materi itu yakni, jaksa penuntut umum bidang koordinasi dan supervisi wilayah III, Kedeputian bidang koordinasi dan supervisi KPK, Mohammad Nur Azis, SH. MH.

Mohammad Nur Azis menguraikan, kerawan korupsi Pokir terjadi karena empat aspek. Pertama sisi kepatuhan dan transparansi. Permasalahan yang muncul karena pengajuan pokir di luar batas waktu yang ditentukan. Indikasinya pokir tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD. Kemudian masih ada perubahan Pokir setelah KUA-PPAS.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Persoalan ini membuat Pokir tidak terencana dengan baik. Kemudian terjadi markup anggaran. Bahkan proyek ditentukan oleh calon penyedia. Dan calon penyedia itu memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota DPRD.

“Disinilah kerawanan korupsinya,” ujar Muhammad. Ini bisa dicegah dengan kepatuhan penyampaian Pokir minimal tujuh hari sebelum Musrenbang dilaksanakan. Kemudian Pokir disampaikan melalui sistem atau aplikasi.

Aspek kedua pada sisi akuntabilitas. Persoalan yang muncul yaitu Pokir tidak dilengkapi dengan rincian walaupun ada besaran anggaran. Kemudian Pokir dikerjakan oleh pengusul bukan oleh PA/KPA.

Kerawanan korupsi pada sisi akuntabilitas ini sambung Muhammad membuat anggaran Pokir menjadi gelondongan. Kemudian terjadi markup harga satuan. Lalu terjadi suap dan gratifikasi serta muncul benturan kepentingan.

“Untuk mencegahnya maka verfikasi harus dilakukan oleh TAPD, review oleh inspektorat sebelum pelaksanaan kegiatan serta membuka pengaduan masyarakat untuk menjaring keluhan masyarakat,” ujarnya.

Di hadapan anggota Deprov, Muhammad juga menguraikan praktek korupsi yang terjadi di sejumlah daerah terkait pengelolaan dana Pokir tersebut.

Adanya sistem jatah anggaran Pokir untuk setiap anggota DPRD membuat anggota DPRD langsung meminta fee atas pelaksanaan pekerjaan Pokir yang ia aspirasikan.

“Misalnya anggaran Pokir untuk satu anggota DPRD Rp 2 miliar. Anggota DPRD sudah pakai sistem ijon. Dia sudah langsung minta fee 20 persen dari pelaksanaan pokir itu,” ungkapnya.

Menanggapi paparan ini, anggota Deprov dari PAN, Femmy Udoki menyatakan, materi yang disampaikan oleh KPK sangat menarik. Karena memberi warning bagi para anggota DPRD soal pengelolaan pokir. “Sayang waktunya sangat singkat,” ujarnya.

Dia menambahkan, paparan dari KPK ini sekaligus memberi peringatan bagi anggota DPRD untuk menaati rambu-rambu yang telah ada. Terutama terkait dengan Pokir.

Menurut Femmy, KPK melihat pengalokasian anggaran untuk pokir bagi anggota DPRD tidak salah. Karena itu menjadi hak anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Yang salah itu kalau pokir tidak dijadikan sebagai alat untuk memperjuangkan aspirasi yang sesungguhnya. Tapi hanya memperjuangkan nilai. “Yang salah itu, ketika yang disekati dari awal hanyalah nilai bukan program,” ujarnya.

Tapi menurutnya, tak semua DPRD di Indonesia memiliki alokasi anggaran Pokir. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu DPRD yang tak memilikinya. “Gorontalo harus bersyukur karena ada Pokir. Dibandingkan Kalsel yang tidak ada Pokir,” pungkasnya. (rmb)

Tags: dana pokok-pokok pikiranDPRDkomisi pemberantasan korupsiKPKpokirPokir Rawan Korupsi

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kepala Desa Pongongaila Hamsah J Biu dan ibu-ibu Kecamatan Pulubala yang menjadi nasabah BTPN Syariah saat foto bersama dengan Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin serta Kepala Pembiayaan Gorontalo BTPN Syariah, Rosmini, baru baru ini. (Hamdan/Gorontalo Post)

Program Pemberdayaan Nasabah BTPN Syariah Bisa Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.