logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Tabrakan Dua Sepeda Motor, Satu Pengendara Meninggal

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, mengakibatkan pengendara sepeda motor Suzuki Smas, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, mengakibatkan pengendara sepeda motor Suzuki Smas, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia kembali terjadi di daerah Pohuwato. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa itu terjadi Senin (23/9) sekitar pukul 10.30 Wita, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ayula, Kecamatan Randangan.

Awalnya, sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam dengan nomor Polisi DM 26XX LA, yang dikendarai Pr. inisial FI (21) warga Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), membonceng anaknya yang berinisial A (10) di bagian depan sepeda motor dan suaminya berinisial SA (29) duduk di belakang.

Saat itu bergerak dari arah Kecamatan Marisa, hendak menuju ke Kecamatan Lemito. Tiba-tiba saja, saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB, yang dikendarai lelaki berinisial UM (58), warga Desa Motolohu Selatan, Kecamatan Randangan, saat itu sedang mendahului Mobil Pick Up yang berjalan searah didepannya.

Akibatnya tabrakan pun tidak bisa dihindari antara sepeda motor Suzuki Smash dan Honda Beat Streat FI beserta keluarganya terjatuh akibat tabrakan itu. A yang saat itu duduk pada bagian depan sepeda motor, mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan tangan. Sedangkan FI yang mengendarai sepeda motor, diduga mengalami patah kaki sebelah kiri dan luka lecet pada bagian tubuh.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Sementara SA hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki. Mereka pun saat itu langsung dilarikan ke Puskesmas Motolohu, untuk mendapatkan perawatan medis, oleh masyarakat sekitar yang melihat peristiwa itu. Berbeda halnya dengan UM. Nyawanya sudah tidak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Novika Veronika, S.Tr.K membenarkan adanya peristiwa kecelakaan, yang mengakibatkan salah seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

“Barang bukti sudah kami amankan di Polres Pohuwato, sedangkan untuk pengendara Honda Beat Streat, saat ini masih sementara menjalani perawatan dokter. Oleh karena itu, untuk selanjutnya kami masih menunggu kesembuhan mereka, untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I. Fentje menambahkan, pihaknya berharap agar masyarakat bisa berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Taati segala peraturan lalu lintas, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Mereka yang terlibat kecelakaan lalu lintas, rata-rata tidak menggunakan helm. Hal ini tentunya sangat beresiko, karena ketika terjadi kecelakaan, bagian kepala tidak terlindungi, sehingga bisa terjadi benturan dan dapat mengakibatkan meninggal dunia. Semoga, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat, senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya. (kif)

Tags: Gorontalo Post Terkinikecelakaan mautpohuwatotabrakan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pencurian mesin pompa air (Alkon) yang terjadi di Kecamatan Telaga dan Kecamatan Tibawa, akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Pencurian Mesin Pompa Air Berhasil Diungkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.