Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia kembali terjadi di daerah Pohuwato. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa itu terjadi Senin (23/9) sekitar pukul 10.30 Wita, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ayula, Kecamatan Randangan.
Awalnya, sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam dengan nomor Polisi DM 26XX LA, yang dikendarai Pr. inisial FI (21) warga Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), membonceng anaknya yang berinisial A (10) di bagian depan sepeda motor dan suaminya berinisial SA (29) duduk di belakang.
Saat itu bergerak dari arah Kecamatan Marisa, hendak menuju ke Kecamatan Lemito. Tiba-tiba saja, saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB, yang dikendarai lelaki berinisial UM (58), warga Desa Motolohu Selatan, Kecamatan Randangan, saat itu sedang mendahului Mobil Pick Up yang berjalan searah didepannya.
Akibatnya tabrakan pun tidak bisa dihindari antara sepeda motor Suzuki Smash dan Honda Beat Streat FI beserta keluarganya terjatuh akibat tabrakan itu. A yang saat itu duduk pada bagian depan sepeda motor, mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan tangan. Sedangkan FI yang mengendarai sepeda motor, diduga mengalami patah kaki sebelah kiri dan luka lecet pada bagian tubuh.

Sementara SA hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki. Mereka pun saat itu langsung dilarikan ke Puskesmas Motolohu, untuk mendapatkan perawatan medis, oleh masyarakat sekitar yang melihat peristiwa itu. Berbeda halnya dengan UM. Nyawanya sudah tidak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Novika Veronika, S.Tr.K membenarkan adanya peristiwa kecelakaan, yang mengakibatkan salah seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
“Barang bukti sudah kami amankan di Polres Pohuwato, sedangkan untuk pengendara Honda Beat Streat, saat ini masih sementara menjalani perawatan dokter. Oleh karena itu, untuk selanjutnya kami masih menunggu kesembuhan mereka, untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I. Fentje menambahkan, pihaknya berharap agar masyarakat bisa berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Taati segala peraturan lalu lintas, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Mereka yang terlibat kecelakaan lalu lintas, rata-rata tidak menggunakan helm. Hal ini tentunya sangat beresiko, karena ketika terjadi kecelakaan, bagian kepala tidak terlindungi, sehingga bisa terjadi benturan dan dapat mengakibatkan meninggal dunia. Semoga, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat, senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post