logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Tim Rajawali Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Metropolis
0
Pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian handphone yang terjadi pada 16 Juli 2024 lalu, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berhasil diringkus oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota (Buser,red).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, uasi menerima laporan dari korban yang bernama YA, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, seorang lelaki bernama AP (30), warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo langsung diamankan pada Kamis (12/9) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dari hasil interogasi, AP mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil dua unit Handphone dari salah satu mobil yang terparkir di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa awalnya AP melintas di Jalan Arif Rahman Hakim dan melihat YA turun dari mobil.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Saat itu AP melihat kondisi mobil masih hidup dan pintu tidak terkunci, sehingga AP langsung membuka pintu sebelah kanan dan mengambil tas yang ada di dalam mobil. Dalam tas itu, AP menemukan surat surat penting dan dua unit handphone, yang terdiri dari Oppo Reno 8 dan Samsung S22 Ultra.

“Setelah mengambil tas, AP membukanya dan menemukan dua unit HP. Kemudian Handphone itu diambilnya dan tas dibuang ke semak-semak. Selanjutnya, AP menjual handphone tersebut kepada AM (28) warga Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo” jelas Alumnus Akpol 2008 ini.

Ditambahkan pula, dari tangan AP dan AM Tim Rajawali mengamankan dua unit handphone yakni HP samsung s22 ultra warna hitam dan HP Oppo renno 8 warna biru.

“Saat ini keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan pada Jumat (13/9). Untuk tersangka AP, dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan AM dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHPidana tentang pertolongan jahat (Tadah),” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus pencurianpelaku pencurianPencurian HandphonePolresta Gorontalo KotaTim Rajawali

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
MENUJU PERAN SAKA : Pengurus Kwarda Gorontalo foto bersama saat pelaksanaan Rakerda Kwarda Pramuka, berlangsung di aula Kwarda Gorontalo, Sabtu (14/9). (foto : dok / kwarda)

Kwarda Gorontalo Terus Persiapkan Peran Saka Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.