Gorontalopost.co.id – Marak di media sosial, acara Trans Queen Gorontalo yang bakal diselenggarakan di Gorontalo yang digagas kelompok trans gender atau komunitas trans gender, dalam beberapa hari terakhir.
Aksi penolakan pun ramai, karena menganggap acara tersebut bertentangan dengan faslsafah masyarakat Gorontalo. Tak tinggal diam, Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Goorntalo, tegas menyatakan penolakan terhadap acara tersebut.
Melalui pernyataan sikap yang diterima Gorontalo Post, Jumat (13/9), MD KAHMI Kota Gorontalo, menyatakan, kebebasan berkumpul dan berpendapat setiap warga negara memang dijamin undang-undang.
“Namun, karena negara kita juga merupakan negara yang berbudaya, dan beragama maka penting untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut untuk mencegah potensi konflik di masyarakat,”ujar Ketua Umum MD KAHMI Kota Gorontalo, Dr.Kristina Mohamad Udoki, S.Pd.,M.Si.
Dalam pernyataan sikap itu, Femmy, sapaan Dr.Kristina Mohamad Udoki menyampaikan, penolakan terhadap komunitas LGBT tentunya didasarkan pada ajaran hampir semua agama, dan etika moral. S
elain itu, karakter bangsa dan nilai kearifan lokal daerah Gorontalo sebagai daerah yang dikenal denhgan falsafah adat bersendi syara, syara bersendi kitabullah, menjadi alasan utama adanya penolakan terhadap setiap kegiatan yang bernuansa LGBT.
Terkait dengan itu, MD KAHMI Kota Gorontalo menghimbau agar para pelaku atau komunitas LBGT dan para pendukungnya untuk tidak lagi menyebarkan paham dan perilaku LGBT, termasuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang mengarah ke hal tersebut, dengan dalih HAM dan kebebasan.
“Menghimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak melakukan tindaka anarkis dan diskriminatif terhadap pelaku LGBT, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan pihak keamanan untuk menangani masalah tersebut,”terang Femmy didampingi Sekretaris umum MD KAHMI Kota Gorontalo, Noldi, S.Pd.I.
Selain itu, MD KAHMI Kota Gorontalo juga meminta kepada pemerintah daerah di Gorontalo untuk melakukan upaya-upaya prefentif dan kuratif yang adil dan beradab agar praktik LGBT tidak menjadi sesuatu hal yang biasa atau lumbrah sebagaimana terjadi di negara dengan sistem liberal.
“Meminta kepada segenap ormas Islam dan para ulama untuk memberikan pemahaman seluas-luasnya kepada umat terhadap bahaya LGBT dan legalisasinya,”tutup Femmy.(tro)











Discussion about this post