Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satu kursi anggota Deprov periode 2024-2029 yang masih kosong setelah caleg terpilih dari Partai Golkar dapil Kabupaten Gorontalo B, Wasito Sumawiyono menolak dilantik, akan segera terisi.
Setelah KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat pleno penetapan penggantian calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu Tahun 2024 , Rabu (11/9).
Rapat itu yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Gorontalo dan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran.
Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Gorontalo, dan Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Selain itu, sejumlah pejabat Eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo turut hadir dalam acara ini.
Agenda utama rapat adalah penetapan penggantian Calon Terpilih dari Daerah Pemilihan Gorontalo 4. Calon terpilih yang sebelumnya ditetapkan atas nama Wasito Somawiyono, nomor urut 2 dari Partai Golkar (8.289 suara), digantikan oleh Sun Biki, calon dari Daftar Calon Tetap (DCT) yang memperoleh suara kedua terbanyak dari partai yang sama, yakni Partai Golkar dengan nomor urut 1 (7.345 suara).
“Rapat pleno dilakukan setelah KPU Provinsi Gorontalo telah menerima surat pemberitahuan dari DPP Partai Golkar Provinsi Gorontalo. Kemudian melanjutkan dengan klarifikasi ke DPP Partai Golkar terkait pengunduran diri calon terpilih atas nama Wasito Somawiyono,” ujar Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah
Dia menambahkan, proses penggantian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga integritas dan kelancaran proses legislasi di tingkat provinsi.
“Saya juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketaatan pada aturan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk dalam penggantian calon terpilih,” ungkapnya.
Dengan ditetapkannya Sun Biki yang akan menggantikan Wasito Sumawiyono, akan menjadikan Sun Biki sebagai anggota Deprov Gorontalo terlama.
Sun Biki sudah menjadi anggota Deprov bahkan sejak Gorontalo masih bergabung dengan Sulawesi Utara. Saat Gorontalo mekar menjadi provinsi sendiri, Sun Biki pindah menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo hingga saat ini. (rmb)











Discussion about this post