logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pria di Kabgor Diduga Cabuli Dua Bocah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 November 2024
in Headline
0
Menggunakan rompi tahanan, pelaku pencabulan EM saat konferensi pers di ruang Humas Polda Gorontalo, Selasa (10/9/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Menggunakan rompi tahanan, pelaku pencabulan EM saat konferensi pers di ruang Humas Polda Gorontalo, Selasa (10/9/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seorang pria paruh baya yang berinisial EM di Kabupaten Gorontalo, diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua anak yang masih di bawah umur bernama Bunga dan Mawar (Samaran, red).

Dalam konferensi pers, Selasa (10/9), Iptu Dynaita Shafira dari Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 13 September sampai 11 November 2023.

Kronologinya, saat itu korban datang bertamu di rumah pelaku untuk bermain dengan anak pelaku yang masih balita. Pada kesempatan itu EM melancarkan aksinya dengan meminta korban pertama untuk menginjak belakangnya dan menyuruh korban masuk ke dalam kamar.

Namun setelah itu ternyata tersangka melakukan hal yang tidak senonoh. Bahkan korban yang masih polos pun sempat diancam EM agar tidak menceritakan peristiwa bejat itu kepada orang lain. Akhirnya, EM terus saja bebas mengulangi perbuatan tak senonohnya itu hingga awal November 2023.

Related Post

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

“Jadi tindakan itu terjadi berulang kali di rumah tersangka, setiap kali korban datang kerumah tersangka, hingga akhirnya berakhir pada 2 November 2023,” jelas Iptu Dynaita Shafira.

Ditambahkan pula, peristiwa bejat itu kembali dilakukan EM pada Mawar. Kejadian pertama dilakukan di rumah tersangka pada 4 November 2023 dan kejadian kedua dilakukan di rumah korban, pada 11 November 2023, dengan cara yang sama sebelumnya dilakukan pada korban pertama.

“Nah perbuatannya ini pun akhirnya diketahui pihak keluarga, dan langsung mengadukan perbuatan EM kepada pihak Kepolisian. Dan pada Senin 2 September 2024, pelaku sudah datang memenuhi panggilan sebagai saksi, selanjutnya pelaku diperiksa dan dilakukan penangkapan serta telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Terakhir, atas perbuatannya tersebut, EM dikenakan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 Tahun penjara. (Tr-76)

Tags: Gorontalo Post Terkinikabupaten gorontaloKasus Dugaan PencabulanpencabulanPencabulan Dibawah UmurTersangka Pencabulan

Related Posts

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Monday, 14 September 2026
HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Monday, 14 September 2026
Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Next Post
Terowongan hingga sepanjang jembatan GORR saat ini sudah mulai sunyi, tampak tidak ada lagi kendaraan yang parkir di tepi jembatan maupun di terowongan yang terdapat tanda larangan parkir berbentuk zigzag, Selasa (10/9) sekitar pukul 10.00 Wita. (F. Roy/ Gorontalo Post).

Terowongan GORR so Sunyi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.