logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Oknum ASN Gorut Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Metropolis
0
KBP Desmont Harjendro AP

KBP Desmont Harjendro AP

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan yang cukup panjang. Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) inisial YO akhirnya memasuki babak baru. Menyusul penahanan terhadap YO setelah sebelumnya pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorut itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Perlu saya sampaikan bahwa YO sudah ditahan setelah yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Gorontalo,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, dikonfirmasi, Rabu (4/9/).

Lebih lanjut diterangkan mantan Kapolres Bone Bolango ini, penetapan tersangka YO telah didasarkan atas pemeriksaan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada atas penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo.

Selanjutnya usai dilakukan gelar perkara maka YO telah ditahan di rumah tahanan Polda Gorontalo untuk kelancaran proses penyidikan. Keterlibatan YO dalam kasus ini setelah sebelumnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena telah merugikan sedikitnya tujuh korban dengan kerugian mencapai Rp 18 miliar.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Awal mula kasus ini yakni adanya kesepakatan kerjasama antara YO dan beberapa korban terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI dan Disnakertrans Gorontalo Utara.

Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata YO diduga melanggar perjanjian yang disepakati. Hal ini praktis mengakibatkan para korban merugi dan menempuh jalur hukum melaporkan YO ke pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (roy)

Tags: Dugaan Kasus PenipuanGorontalo UtaraKabid Humas Polda GorontaloKombes Pol Desmont Harjendro APOknum ASNPenipuan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tersangka penganiaya anak kandung AD (24) saat diperiksa penyidik Reskrim Polresta Gorontalo Kota. (Foto: istimewa).

Aniaya Anak Kandung, Pria di Bonbol Tersangka

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.