logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dear Pengemudi Truk Kontainer, Stop Lintasi Jalan yang Tak Sesuai Ketentuan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 August 2024
in Headline
0
Kondisi Jalan Tirtonadi, Kecamatan Sipatana yang rusak parah. (Foto: Reynaldi/ Mahasiswa Magang Gorontalo Post Grup)

Kondisi Jalan Tirtonadi, Kecamatan Sipatana yang rusak parah. (Foto: Reynaldi/ Mahasiswa Magang Gorontalo Post Grup)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pengemudi truk kontainer diharapkan tidak melintasi ruas jalan yang tak sesuai ketentuan. Sebab, banyak dampak yang bisa ditimbulkan. Yaitu, jalan akan cepat mengalami kerusakan meski belum berusia uzur, memicu kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas.

Salah satu dampak tersebut, dapat terlihat dari beberapa ruas jalan yang ada di Kota Gorontalo. Seperti Jalan Tirtonadi yang ada di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana.

Disana, berdasarkan laporan warga ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo kerap dijadikan jalan pintas para pengemudi kontainer mengantar barang. Padahal, berdasarkan ketentuan yang ada, Jalan Tirtonadi bukan lintasan untuk kontainer.

“Sudah banyak laporan yang masuk ke kami terkait kontainer yang melintasi jalan yang tak harusnya dilalui sesuai dengan SK gubernur ,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Hermanto Saleh, Selasa (27/8/2024).

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Bukan cuma di Jalan Tirtonadi, Jalan Taman Surya di Kecamatan Kota Timur, juga sering kali dilintasi oleh kontainer. Kerusakan jalan ini, banyak disoroti warga beberapa hari terakhir ini. Bukan tanpa alasan, jalan yang rusak berdampak terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya warga, sejumlah pegiat media sosial pun turut mengkritisi kondisi tersebut.

Banyaknya sorotan terhadap jalan rusak di Kota Gorontalo sangatlah tepat atau tak ada salahnya. Namun, sebenarnya tidak hanya di Kota Gorontalo, di daerah lain juga terdapat hal yang sama.

Hanya saja, karena Kota Gorontalo merupakan ibu kota dari Provinsi Gorontalo yang tentunya menjadi pusat aktivitas warga, tidak sedikit pasang mata tertuju pada fasilitas publik yang ada di daerah tersebut.

Dampak yang ditimbulkan ini, kata Hermanto, tak didiamkan oleh pihaknya. Ya, menurut dia, Dishub sudah memberikan sosialisasi tentang ruas jalan yang tidak untuk dilalui oleh truk kontainer.

“Kami sudah mengimbau kepada pelaku usaha bongkar muat agar tidak melintasi ruas jalan yang bukan lintasan truk kontainer,” ungkap Hermanto.

Adapun lintasan jalan truk kontainer. Untuk masuk ke Kota Gorontalo, dari jembatan Telaga, truk kontainer hanya bisa melintasi Jalan Jhon Ario Katili, kemudian lurus menuju Jalan Brigjen Piola Isa. Mentok pertigaan, belok ke ruas jalan Jl. Prof. Dr. H Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe hingga simpang empat trafic light kompleks Pasar Moodu.

Selanjutnya belok kiri melintasi Jalan Sultan Botutihe hingga simpang tiga kompleks Sumur Bor. Kemudian truk kontainer harus belok ke arah kiri menuju Jalan Tribrata hingga simpang empat Jalan Mayor Dulah, berikutnya belok ke arah kiri hingga ke pelabuhan.

Sedangkan untuk keluar Kota Gorontalo, dari pelabuhan menuju Jalan Mayor Dulah, saat tiba disimpang empat sebelum jembatan, masuk ke Jalan Tribrata kemudian lurus hingga simpang tiga kompleks sumor bor, belok kiri menuju Jalan Raja Eyato hingga simpang tiga trafic light sebelum jembatan Potanga belok ke arah Jalan Beringin hingga ke jembatan Telaga.

Namun, kata Hermanto, untuk saat ini, Jalan Tribrata tidak bisa dilalui karena sementara perbaikan. Pengemudi truk kontainer dialihkan melintasi Jalan Nani Wartabone.

“Dari Jalan Mayor Dullah lurus hingga ke simpang empat rudis gubernur, kemudian belok kiri Jalan Nani Wartabone hingga trafic light kompleks Masjid Baiturrahim belok ke arah Jalan Raja Eyato,” tutur Hermanto.

Sementara itu, penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas masukkan dan kritikan yang disampaikan warga soal jalan rusak. Hal ini, kata dia, mulai ditindak lanjuti dengan melakukan perbaikan.

Ismail bilang, perbaikan jalan memang tanggung jawab penuh pemerintah. Namun, untuk pemeliharaan, pihaknya sangat butuh partisipasi masyarakat.

“Kalau ada yang digunakan tidak sesuai ketentuan, bisa dilaporkan. Nanti akan kami koordinasikan dengan pihak yang berwewenang untuk melakukan penindakan,” ujar Ismail.

Masih kata Ismail, memelihara jalan raya merupakan hal yang mutlak, baik masyarakat maupun pemerintah. Sebab, jika tidak terpelihara dengan baik, meski baru saja diperbaiki atau dibangun akan cepat rusak.

“Kalau rusak, pasti akan diperbaiki lagi. Perbaikannya menggunakan dana APBD atau APBN. Kalau begitu terus, dana yang ada hanya akan diarahkan ke perbaikan jalan. Sementara, disisi lain ada program prioritas yang harus dibiayai,” tutur Ismail.(rwf)

Tags: Dear Pengemudi Truk KontainerDishub Kota Gorontalojalan rusakJalan Rusak Kota Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Foto bersama Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo dengan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dan Kasat Intelkam, Selasa (27/8/2024).

Penanganan Kasus Dugaan Penyelundupan Emas Dipertanyakan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.