logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Pelaku Togel Diringkus Saat Transaksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 August 2024
in Metropolis
0
Pelaku TOGEL yang diamankan diketahui berinisial ART (38) alias Rajak seorang petani di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Senin malam, (26/8/2024)

Pelaku TOGEL yang diamankan diketahui berinisial ART (38) alias Rajak seorang petani di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Senin malam, (26/8/2024)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Judi Online (Judol) nampaknya kian marak di Gorontalo. Meski sudah beberapa pelaku yang telah berhasil ditangkap.

Namun, kali ini Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pelaku judol jenis togel (toto gelap) di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Senin malam, (26/8/2024).

Penggerekebakan pelaku judol itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ART (38) alias Abdul Rajak seorang petani di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Penangkapan ini dipimpin oleh IPTU Nirwan Damapolii, S.H., setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas perjudian togel yang dilakukan oleh inisial AR alias Rajak (L).

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Saat penggerebekan, pelaku tertangkap basah sedang menerima pasangan togel dari salah seorang pemasang, AH Cun (L), seorang petani berusia 52 tahun yang juga berdomisili di Desa Daenaa.

Selain AR, tim juga mengamankan seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu Sri Hastuti Usman, alias Tuti, yang diketahui sebagai ibu rumah tangga.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, Satu unit handphone merek Samsung A03S, Satu lembar arti mimpi (ramalan), Tiga papan berisi nomor togel, Satu lembar kalender berisi nomor togel, Satu buah pulpen merek Snowman, Satu buah tipex, Satu kaleng nabati, Uang tunai sebesar Rp616.500, Uang saldo di akun TOGELCC dengan nama “Melo” sejumlah Rp3.2 Juta.

Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”tandas perwira tiga melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: Judi OnlineJudi Online TogelMaraknya Judi OnlinePelaku Judi Onlinetogel

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Kampus UNG

Senat UNG Dituding Illegal

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.