logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kepala Toko Alfamart Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 August 2024
in Metropolis
0
Oknum Kepala Toko Alfamart Tilamuta, MA (26), di tahan oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Oknum Kepala Toko Alfamart Tilamuta, MA (26), di tahan oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BOALEMO – Kepala Toko Alfamart Tilamuta, MA (26), warga Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, saat di tahan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo, atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Syaiful Djakatara,S.H mengatakan, perkara tersebut awalnya dilaporkan pada 22 Juli 2024 lalu.

Awalnya, coordinator wilayah Alfamart melakukan sidak di Toko Alfamart Tilamuta. Saat itu ditemukan adanya kekurangan anggaran yang cukup besar.

“Setelah dilaporkan, kami kemudian melakukan penyelidikan, di mana sejumlah karyawan diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, kepala toko atau yang bertanggungjawab terhadap Alfamart Tilamuta yang terletak di Desa Modelomo, diduga telah melakukan penggelapan anggaran. Atas perbuatannya, MA alias Mar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Boalemo,” jelasnya.

Related Post

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Lanjut kata mantan Kapolsek Randangan ini, modus operandi yang dilakukan tersangka MA yakni, dengan melakukan transaksi top up dana ke akun tersangka. Yang bersangkutan hanya bermodalkan perintah kepada karyawan lainnya meminta untuk di top up dana.

Hal itu dilakukannya hampir setiap hari dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp 2 juta, hingga Rp 4 juta. Top up dana itu pula bukan hanya dikirim ke akun milik tersangka, akan tetapi ada yang dikirim ke pacar, hingga keluarga maupun teman tersangka.

“Atas perbuatan tersangka itu, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 94.761.488. Aksinya itu pun dilakukan kurang lebih 10 bulannya saat yang bersangkutan menjabat sebagai penanggungjawab di wilayah Kecamatan Tilamuta,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kami sudah mengirim berkasnya ke Kejaksaan Negeri Tilamuta dan masih menunggu petunjuk dari Jaksa. Apabila sudah dinyatakan lengkap, kemungkinan dalam waktu dekat ini tersangka dan barang bukti akan segera kami limpahkan.

Selain itu, kami pun masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus yang serupa. Nanti akan kami informasikan kembali perkembangannya,” pungkas Iptu Syaiful Djakatara yang didampingi Kanit Tipidkor, Aiptu Sudarto Sahid,S.H. (kif)

Tags: alfamartAlfamart TilamutaDugaan Penggelapan Uangpolres boalemo

Related Posts

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Arief Rokhman

IKPA Sebagai Kepedulian Terhadap Amanah Rakyat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.