Gorontalopost.id, BOALEMO – Kepala Toko Alfamart Tilamuta, MA (26), warga Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, saat di tahan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo, atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Syaiful Djakatara,S.H mengatakan, perkara tersebut awalnya dilaporkan pada 22 Juli 2024 lalu.
Awalnya, coordinator wilayah Alfamart melakukan sidak di Toko Alfamart Tilamuta. Saat itu ditemukan adanya kekurangan anggaran yang cukup besar.
“Setelah dilaporkan, kami kemudian melakukan penyelidikan, di mana sejumlah karyawan diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, kepala toko atau yang bertanggungjawab terhadap Alfamart Tilamuta yang terletak di Desa Modelomo, diduga telah melakukan penggelapan anggaran. Atas perbuatannya, MA alias Mar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Boalemo,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Randangan ini, modus operandi yang dilakukan tersangka MA yakni, dengan melakukan transaksi top up dana ke akun tersangka. Yang bersangkutan hanya bermodalkan perintah kepada karyawan lainnya meminta untuk di top up dana.
Hal itu dilakukannya hampir setiap hari dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp 2 juta, hingga Rp 4 juta. Top up dana itu pula bukan hanya dikirim ke akun milik tersangka, akan tetapi ada yang dikirim ke pacar, hingga keluarga maupun teman tersangka.
“Atas perbuatan tersangka itu, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 94.761.488. Aksinya itu pun dilakukan kurang lebih 10 bulannya saat yang bersangkutan menjabat sebagai penanggungjawab di wilayah Kecamatan Tilamuta,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kami sudah mengirim berkasnya ke Kejaksaan Negeri Tilamuta dan masih menunggu petunjuk dari Jaksa. Apabila sudah dinyatakan lengkap, kemungkinan dalam waktu dekat ini tersangka dan barang bukti akan segera kami limpahkan.
Selain itu, kami pun masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus yang serupa. Nanti akan kami informasikan kembali perkembangannya,” pungkas Iptu Syaiful Djakatara yang didampingi Kanit Tipidkor, Aiptu Sudarto Sahid,S.H. (kif)










Discussion about this post