logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Proyek Kanal Tangidaa Rp 33 M, Giliran Rumah Mewah Haji Pepen Digeledah

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 August 2024
in Headline
0
Timsus Pemberantasan Korupsi Kejati Gorontalo Kembali menggeledah rumah pengusaha terkenal di Gorontalo yakni Haji Pepen. Dalam kasus ini, Haji Pepen di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024). (Foto: Penkum/Kejati Gorontalo).

Timsus Pemberantasan Korupsi Kejati Gorontalo Kembali menggeledah rumah pengusaha terkenal di Gorontalo yakni Haji Pepen. Dalam kasus ini, Haji Pepen di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024). (Foto: Penkum/Kejati Gorontalo).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Proyek pembangunan kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo terus didalami Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo. Kali ini giliran rumah mewah milik Haji Pepen digeledah Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (20/8/2024).

Dalam kasus ini pengusaha terkenal di Gorontalo itu bertindak sebagai saksi yang juga sekaligus Vendor dalam proyek menggunakan dana Pemulihan EKonomi Nasional (PEN) dibanderol senilai Rp 33 miliar tersebut. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : PRINT–553/P.5.5/Fd.1/08/2024 tanggal 16 Agustus 2024.

Penggeledahan yang digelar Selasa, (20/8/2024) bertempat di Rumah saksi AL alias Haji PEPEN beralamat di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.  Tak hanya rumah Haji Pepen yang digeledah, melainkan rumah Saksi KWT alias Udin selaku manager proyek beralamat di Desa Tinelo Kelurahan Tinelo Kecamatan Suwawa Kab Bone Bolango.

Adapaun sejumlah item yang diperlukan dalam penggeladah yakni pakaian / badan setiap orang, Tempat pidana dilakukan dan atau terdapat lokasinya dan rumah atau halaman rumah atau gedung atau bangunan yang berkaitan dengan perkara aquo, Tempat-tempat lain, Surat / benda / barang lain, Benda bergerak dan benda tidak bergerak termasuk bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Bahwa Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berjumlah 15 orang di pimpin langsung Oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nursurya, S.H.,M.H tiba di kediaman Saksi Saksi AL alias H. PEPEN sekira Pukul 14:26 wita.

Sebelum melakukan penggeledagan, satuan khusus menemui Saksi AL alias H. PEPEN yang selanjutnya Ketua Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan maksud dan tujuan serta meminta izin kepada Saksi AL alias H. PEPEN untuk melaksanakan Penggeledahan.

Setelah mendapat ijin dari H. Pepen, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo mulai memasuki setiap ruangan hingga kamar pribadi H. Pepen untuk mencari dokumen penting yang diperlukan.

Setelah kurang lebih tiga Jam dan memeriksa seluruh ruangan untuk mencari dokumen dan Barang barang yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati menemukan sebanyak tujuh dokumen dan satu Alat Komunikasi hand phone milik H. PEPEN yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim Khsusus Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi menuju Rumah Saksi KWT alias Udin dengan tujuan yang sama yakni melaksanakan Tindakan penggeledahan pada seluruh ruangan rumah.

Rumah Saksi KWT alias Udin  di Desa Tinelo Kelurahan Tinelo Kecamatan Suwawa Kab Bone Bolango ikut digeledah tim Khusus Kejati Gorontalo dihari yang sama.
Rumah Saksi KWT alias Udin di Desa Tinelo Kelurahan Tinelo Kecamatan Suwawa Kab Bone Bolango ikut digeledah tim Khusus Kejati Gorontalo dihari yang sama.

Setelah dua Jam melakukan penggeledahan, tim Khusus menemukan sebnayak 58 lima Puluh delapan dokumen yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa. Semua dokumen itu disita dan di bawa oleh Tim Khusus Pemberantasan Korupsi ke kantor Kejaksaan tinggi Gorontalo.

Selama dilakukan Tindakan Penggeledahan oleh Tim Khusus disaksikan oleh Aparat Pemerintahan Setempat dan dibackup oleh Pengamanan dari Tim Intelijen Kejati Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

“Ya, Tindakan Penggeledahan ini dilaksanakan untuk kepentingan penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022 yang terindikasi menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesar 5 (lima) milyar rupiah,”tandas Dadang Djafar SH, MH Kasi Penkum Kejati Gorontalo. (roy)

Tags: Dugaan Korupsi Kanal TanggidaaKasus Korupsikejaksaan tinggi gorontaloProyek Kanal TangidaaRumah Mewah Digeledah

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
Suasana kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan di Kota Gorontalo yang diselenggarakan BNN Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024). (Foto: Prokopim)

Kelurahan Moodu Kawasan Waspada Narkoba

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.