logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kota Gorontalo

Sudah Bisa Lewat Online, Jangan Tunda Lagi Bayar dan Lapor Pajak

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 August 2024
in Kota Gorontalo
0
Nuryanto

Nuryanto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pembayaran dan pelaporan pajak di Kota Gorontalo kini makin mudah. Ya, saat ini untuk menunaikan kewajiban itu, masyarakat sudah bisa melakukannya secara online. Ini setelah adanya inovasi terbaru dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Badan Keuangan, yakni yanjak.gorontalokota.go.id.

Selain untuk memudahkan warga, alasan lain Badan Keuangan melahirkan inovasi ini, adalah untuk untuk meminimalisir kebocoran penerimaan.

“Alhamdulillah, dengan adanya inovasi ini, kebocoran penerimaan kita bisa minimalisir,” ucap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Sabtu (17/8/2024).

Dijelaskan Nuryanto, saat mengunjungi website yanjak.gorontalokota.go.id, warga akan memperoleh informasi berapa nilai pajak yang harus dibayarkan.

Related Post

Rutin Gelar Donor Darah Sukarela, PMI Sipatana Diapresiasi Sekda

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Bukan cuma itu, kata dia, warga bisa langsung membuat virtual account atau barcode yang akan digunakan dalam melakukan pembayaran dari mana saja dan bisa dilakukan kapan saja secara online.

“Dalam pelaksanaannya, kami telah melaksanakan Kerjasama dengan beberapa pihak. Diantaranya, Bank SulutGo, Bank Mandiri, Kantor Pos dan juga penyedia jasa pembayaran (PJP) yang dapat melayani transaksi online dan transaksi digital yang tentunya dapat memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dari berbagai channel yang dimiliki,” kata Nuryanto.

Masih kata Nuryanto, mekanisme layanan yang diberikan pada inovasi ini, adalah bagi wajib pajak yang sudah terdaftar dan telah memiliki NPWPD maupun nomor objek pajak daerah (NOPD). Dimana, kata dia, wajib pajak akan masuk ke system layanan dengan menggunakan NPWPD atau NOPD.

Nuryanto pun mencotohkan, untuk layanan pajak bumi dan bangunan (PBB), setelah mengunjungi website: yanjak.gorontalokota.go.id, akan diminta untuk memasukkan NOP PBB, sehingga akan ditampilkan data pembayaran PBB sesuai dengan Objek yang dimiliki.

Jika belum terbayar, lanjut figur yang saat ini tengah mengikuti seleksi Capim KPK itu, maka bisa langsung melanjutkan pembuatan kode bayar dan QR Code untuk digunakan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak daerah.

“Untuk memastikan apakah transaksi atau pembayaran telah berhasil dilakukan atau jika terkendala dengan layanan tersebut, dapat mengkomfirmasikannya dengan Call Center layanan pajak pada Badan Keuangan melalui 08114350 303,” sambung Nuryanto.

Demikian pula, tambah Nuryanto, wajib pajak untuk kategori pajak self assesment, seperti hotel, restoran, rumah makan, tempat hiburan, parkir. Yang mana, wajib pajak dapat melakukan pelaporan pajak melalui layanan E-SPTPD yang telah tersedia dalam website tersebut.

“Tentunya dengan layanan yang telah diberikan melalui layanan pajak daerah di Badan Keuangan Kota Gorontalo, diharapkan agar masyarakat sebagai wajib pajak dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, serta dapat meningkatkan partisipasi dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah,” tandasnya.

“Dengan layanan berbasis online ini, maka akan dapat menghemat waktu dan biaya bagi wajib pajak yang memiliki usaha dan objek pajak di Kota Gorontalo. Karena, untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah dapat dilakukan darimana saja dan bisa diakukan kapan saja serta bisa dilakukan melalui berbagai channel pembayaran yang telah tersedia,” pungkas Nuryanto.(rwf)

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloInovasi Pemkot GorontaloKota GorontaloLapor dan Bayar Pajak Onlineyanjak.gorontalokota.go.id.

Related Posts

Pelaksanaan kegiatan donor darah sukarela yang digelar PMI Kecamatan Sipatana, Ahad (18/1/2026). (Foto: Prokopim)

Rutin Gelar Donor Darah Sukarela, PMI Sipatana Diapresiasi Sekda

Tuesday, 20 January 2026
Suasana pencanangan zona integritas di RSAS oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Senin (19/1/2026). (Foto: Prokopim)

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Tuesday, 20 January 2026
Prof. Sukirman

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Wednesday, 7 January 2026
Warga tengah melakukan pembayaran retribusi sampah ke petugas pengangkut sampah.

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Wednesday, 7 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada apel kerja perdana awal tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Wednesday, 7 January 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Tuesday, 6 January 2026
Next Post
Ketua DPRD Gorut, Desi S.M Datau (kebaya merah) saat mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8) di halaman kantor bupati Gorut.

Kemedekaan Jangan Hanya Sebatas Seremonial, Mari Isi Dengan Hal Positif

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.