logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

18 Narapidana di Gorontalo Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 August 2024
in Headline
0
Seluruh Narapidana saat mengikuti remisi umum dalam rangka HUT-RI ke 79, Sabtu (17/8/2024,)

Seluruh Narapidana saat mengikuti remisi umum dalam rangka HUT-RI ke 79, Sabtu (17/8/2024,)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kurang lebih ada 18 orang narapidana yang menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo dibebaskan. Pembebasan tersebut diberikan saat peringatan hari kemerdekaan RI yang ke-79.

Kepala Devisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Gorontalo, Endang Lintang Hardiman menjelaskan, dalam rangka hari kemerdekaan RI ini, diberikan remisi atau pemotongan masa tahanan kepada para narapidana.

Untuk daerah Gorontalo, dari total 1.907 warga binaan, yang mendapatkan remisi umum berjumlah 701 orang dan 18 orang diantaranya dinyatakan bebas.

“Jadi, dari total 701 itu, 18 orang langsung bebas, karena masa tahanan mereka sudah dipotong remisi,” jelasnya saat diwawancarai, Sabtu (17/8).

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Ditambahkan pula, jumlah tersebut merupakan usulan dari lima rumah tahanan (Rutan) dan Lapas yang ada di wilayah Gorontalo. Diantaranya, Lapas Kota Gorontalo, Lapas Boalemo, Lapas Pohuwato, Lapas Perempuan dan Lapas LPKA.

Adapun jumlah yang paling banyak diusulkan mendapatkan remisi berasal dari Lapas Kelas IIA Gorontalo sebanyak 384 orang, Lapas Kelas IIB Boalemo sebanyak 107 orang, Lapas Kelas IIB Pohuwato 157 orang, Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo 43 orang, dan Lapas LPKA Kelas II sebanyak 10 orang.

“Remisi yang didapat variatif, minimal enam bulan dan maksimal enam bulan. Untuk mendapatkan remisi, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP), harus mengikuti semua yang ada di Lapas, baik program pembinaan kepribadian maupun program kemandirian,” tambahnya.

Terakhir dirinya berharap, khusus untuk 18 orang narapidana yang sudah dibebaskan, kiranya bisa membaur lagi dengan masyarakat umum dan menjalankan aktivitas dengan lebih baik lagi.

Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar memberikan kepercayaan kepada mereka yang sudah bebas, karena kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat bisa membangkitkan kepercayaan mereka juga.

“Jangan jauhi mereka karena latar belakang sebagai narapidana. Sebaliknya, terima mereka dengan baik di lingkungan masyarakat. Semoga hal ini bisa membuat mereka kembali menjadi baik dan tidak melakukan perbuatannya kembali,” pungkasnya. (Tr-76)

Tags: HUT Kemerdekaan ke-79Lapas Kelas IIA Gorontalonarapidana bebasRemisi KemerdekaanRemisi Narapidana

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Foto bersama manajemen Aston Gorontalo setelah melakukan upacara bendera, Sabtu (17/8/2024) (F. Dokumentasi Aston)

Peringati HUT-RI ke 79, Aston Gorontalo Gelar Upacara Bendera

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.