logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kasat Reskrim : Hari Ini Penetapan Tersangka Penganiayaan di Mootilango Digelar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 16 August 2024
in Headline
0
Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, MOOTILANGO – Penanganan kasus tindak penganiayaan sadis menggunakan besi (kunci ban dum truk) terhadap Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo mulai menunjukan titik terang.

Rencanannya Jumat (16/8/2024) hari ini Satuan Reskrim Polres Gorontalo bersama Unit Reskrim Polsek Mootilango bakal melakukan gelar penetapan tersangka atas kasus yang menjadi atensi langsung pimpinan kepolisian daerah Gorontalo tersebut.

“Terkait kasus tersebut kemarin Rabu (14/8/2024) sudah digelarkan untuk naik ke tahap Penyidikan,”ungkap Kepala Kepolisian Resor Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, SIK saat dihubungi Gorontalo Post, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut ditambahkan mantan Kasat Reskrim Pohuwato ini, pihaknya melalui penyidik Polsek Mootilano juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi- saksi, korban maupun terlapor.

Related Post

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

“Ya, rencana besok (hari ini.red) akan dilakukan gelar penetapan tersangka. Untuk kasusnya akan saya lakukan asistensi langsung dan saya pastikan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, saya mohon waktu,”tegas perwira polisi Penerima Pin Emas Kapolri ini.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, saat diminta tanggapannya mengatakan, Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), bahwa setelah kasusnya naik sidik, baru ditetapkan tersangka.

Selanjutnya tegas Nur Santiko baru dilakukan upaya paksa lainnya. “Salah satu kendala di Polsek, adalah kewenangan penerbitan Surat Perintah terkait penyidikan (Sprindik), bila Kapolsek tidak mempunyai Skep Penyidik, sehingga Sprindik harus tandatangani oleh Kasatreskrim,”tandas perwira tiga melati di pundaknnya ini.

Sementara itu Kapolsek Mootilango Iptu Maryono Baderan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus mendorong ke penyidik agar sesegera mungkin menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan opini negatif dari masyarakat jika terlalu lama berlarut-larut.

“Beri kesempatan kepada kami, yang pasti kasus ini akan diseriusi, apalagi sudah menjadi atensi Polda dan Polres. Semoga secepatnya akan ada penetapan tersangka,”tandas Kapolsek.

Terpisah istri Suleman Samadi mengakui bahwa suami dan dua anaknya telah diperiksa secara marathon dari pagi hingga sore hari sekitar pukul 15.00 Wita.

“Saya punya suami korban penganiayaan dan dua anak-anaknya sudah diperiksa, kami berharap jika sudah penetapan tersangka lagsung dilakukan penahanan, sebab kami resah dengan keberadaan pelaku yang masih berkeliaran bebas diluar saat ini dikhwatirkan akan mengulangi perbuatannya,”pungkasnya. (roy)

Tags: kasus penganiayaanPenetapan tersangkaPenganiayaan Mootilangopolres gorontalo

Related Posts

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Next Post
Ajang pemilihan Duta Baca Literasi yang digelar di Aula Dinarpus Kabupaten Gorontalo, Kamis (15/8/2024), (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Pemilihan Duta Literasi 2024, Ajang Kampanyekan Literasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.