Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Pengesahan undang-undang nomor 3 tentang desa tahun 2024 merupakan hasil perjuangan para kepala desa.
Karena itu, kehadiran undang-undang ini sejatinya menjadi suka cita bagi seluruh stakeholder utamanya para pengurus asosiasi pemerintah desa (Apdesi) di seluruh Indonesia. Khususnya di Gorontalo.
Hal itu disampaikan anggota Deprov Gorontalo, Hamid Kuna saat memberikan sambutan pada acara syukuran pengesahan UU/3/2004 tentang desa, kemarin (13/8).
“Ini bukti dari perjuangan para kepala desa. Makanya syukuran atas lahirnya dan disahkan Undang-undang nomor 3 tentang desa dilakukan. Saya ucapkan selamat untuk semua kepala desa, intinya kita harus bersatu,” harapnya.
Sehubungan dengan itu, Hamid Kuna yang juga Ketua Komisi IV itu menyayangkan banyak pengurus APDESI yang tidak hadir dalam kegiatan syukuran atas disahkan Undang-undang desa.
“Kalau seperti ini kondisinya, APDESI di Gorontalo rasanya sepi. Seharusnya calon-calon bupati/gubernur hadir. Karena kuncinya ada disini (kegiatan red) bukan dimana-mana,” ujar pembina APDESI Gorontalo itu.
Makanya Hamid Kuna minta Sekjen DPP APDESI mengecek kembali kepengurusan APDESI yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Kalau bisa dicek kembali keberadaan kepengurusan. Mohon maaf ini harus Saya sampaikan karena kita butuh yang benar-benar solid dan mampu berjuang bersama-sama,” ucapnya. (rmb)











Discussion about this post