Gorontalopost.id, LIMBOTO – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi lapangan Sport Center Limboto (SCL) tahun anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 1,6 miliar, terus bergulir.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka berstatus pejabat serta tiga lainnya merupakan kontraktor dan dua orang konsultan pengawas.
Lima tersangka itu masing-masing Kepala Dinas (Kadis) Sosial, SB alias Sul, CT Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Gorontalo, AG dan ARB selaku konsultan pengawas serta SA selaku rekanan (kontraktor).
Proyek ini dikelola Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo. Anggarannya bersumber dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada kasus ini, Sul merupakan Pengguna Anggaran atau Pejabat Pengguna Anggaran (PA/PPA) dan CT sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat keduanya masih menjabat Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga di Disporapar Kabupaten Gorontalo.
Kajari Kabupaten Gorontalo Moh Iqbal mengatakan, para tersangka diduga melakukan korupsi pada pada kasus proyek yang menelan anggaran Rp 1,6 Miliar.
“Para pelaku diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp. 460.401.086,91 sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo,” ungkap Ikbal kepada awak media.
Iqbal mengatakan, tersangka saat ini ditahan di Lembaga Permasyawarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo sebagai tahanan titipan Kejari Kabupaten Gorontalo selama 20 hari.
“4 tersangka dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Gorontalo selama 20 hari, sementara satu tersangka masih dilakukan perawatan medis akibat penyakit darah tinggi,” tandas Ikbal.
Dugaan dalam kasus ini terjadi pencairan anggaran terhadap progres pekerjaan sebesar 60,12% berdasarkan laporan hasil opname lapangan yang kemudian dijadikan dasar untuk pencairan termin 1 sebesar 55%.
Dalam progress pekerjaan sebesar 65% tersebut diketahui terdapat kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi dan terdapat kegiatan yang tidak dikerjakan namun terhitung dalam progress kegiatan. (wie)











Discussion about this post