logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Proyek SCL, Dua Pejabat Kabgor Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 August 2024
in Headline
0
DITAHAN : Para tersangka digiring petugas kejaksaan dari ruang penyidikan ke mobil menuju Lapas Gorontalo, Senin (12/8) malam. (foto : tangkapan layar)

DITAHAN : Para tersangka digiring petugas kejaksaan dari ruang penyidikan ke mobil menuju Lapas Gorontalo, Senin (12/8) malam. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi lapangan Sport Center Limboto (SCL) tahun anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 1,6 miliar, terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka berstatus pejabat serta tiga lainnya merupakan kontraktor dan dua orang konsultan pengawas.

Lima tersangka itu masing-masing Kepala Dinas (Kadis) Sosial, SB alias Sul, CT Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Gorontalo, AG dan ARB selaku konsultan pengawas serta SA selaku rekanan (kontraktor).

Proyek ini dikelola Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo. Anggarannya bersumber dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Pada kasus ini, Sul merupakan Pengguna Anggaran atau Pejabat Pengguna Anggaran (PA/PPA) dan CT sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat keduanya masih menjabat Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga di Disporapar Kabupaten Gorontalo.

Kajari Kabupaten Gorontalo Moh Iqbal mengatakan, para tersangka diduga melakukan korupsi pada pada kasus proyek yang menelan anggaran Rp 1,6 Miliar.

“Para pelaku diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp. 460.401.086,91 sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo,” ungkap Ikbal kepada awak media.

Iqbal mengatakan, tersangka saat ini ditahan di Lembaga Permasyawarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo sebagai tahanan titipan Kejari Kabupaten Gorontalo selama 20 hari.

“4 tersangka dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Gorontalo selama 20 hari, sementara satu tersangka masih dilakukan perawatan medis akibat penyakit darah tinggi,” tandas Ikbal.

Dugaan dalam kasus ini terjadi pencairan anggaran terhadap progres pekerjaan sebesar 60,12% berdasarkan laporan hasil opname lapangan yang kemudian dijadikan dasar untuk pencairan termin 1 sebesar 55%.

Dalam progress pekerjaan sebesar 65% tersebut diketahui terdapat kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi dan terdapat kegiatan yang tidak dikerjakan namun terhitung dalam progress kegiatan. (wie)

Tags: dugaan korupsikorupsiKorupsi Proyek SCLSport Center LimbotoTersangka Dugaan Korupsi

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Lastri Qodriany

Dampak Banjir Puluhan Warga Terpapar Leptospirosis

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.