logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Menunggak Sewa Tanah, Alfamart Hutuo Ditutup

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 8 August 2024
in Metropolis
0
Kondisi Alfamart di Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto yang ditutup selama tiga Minggu kemarin. (F:Deice/Gorontalo Post)

Kondisi Alfamart di Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto yang ditutup selama tiga Minggu kemarin. (F:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO – Diduga menunggak selama enam bulan sewa tanah terhadap Hengki Thamrin selaku pemilik tanah. Sebuah gerai minimarket Alfamart seluas 317 meter persegi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo terpaksa ditutup.

Ini setelah pemilik tanah melakukan penyegelan sepihak kepada Alfamart Hutuo, lantaran pembayaran sewa belum dilunasi pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Ini terungkap saat Hendrik mengatakan kronologi awal ditutupnya Alfamart yang beroperasi 1x 24 jam tersebut.

Menurut Hendrik, semua berawal dari perjanjian sewa menyewa yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2016, antara Hengki dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk bersepakat untuk melakukan sewa tempat dalam jangka waktu 7 tahun, terhitung sejak tanggal 29 Juli 2016 hingga 29 Januari 2024 dengan total sewa sebesar Rp210 juta.

Seperti yang tercatat dalam akta notaris, pembayaran sewa akan dilakukan dengan dua tahap, tahap pertama, pembayaran dengan nilai Rp120 juta setelah penandatanganan akta perjanjian sewa. Selanjutnya, untuk tahap pembayaran kedua dilakukan pada bulan ke 13 dengan jumlah Rp 90 juta.

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Hengki mengakui, telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Alfamart saat akan mendekati akhir masa sewa, namun, tidak ada respon dari perusahaan tersebut, setelah berakhir masa sewa baru dilakukan pembicaraan apakah lanjut atau tidak.

“Kata mereka tetap lanjut, tapi dengan syarat harus memperlihatkan sertifikat tanah asli, bukan fotocopy sertifikat seperti pada awal perjanjian sewa,”kata Hengki.

Hengki mengaku tidak dapat memenuhi permintaan pihak Alfamart, karena sertifikat tanah masih terikat dengan pinjaman di salah satu bank di Gorontalo. “Sertifikat itu bisa diambil, tapi harus melunasi sisa pembayaran pinjaman sebesar Rp29 juta.

Saya terkendala disitu, sertifikat masih berada di bank, Saya sudah berulang kali memohon bantuan, minta kebijakan, meminta tolong dipinjamkan uang supaya sertifikat bisa ditebus agar kontrak segera berlanjut, ungkap Hengki.

Ia juga mengakui jika pihak Alfamart, menjanjikan uang Rp100 juta sampai Rp200 juta, tapi tidak dipenuhi, maka saya lakukan penyegelan Alfamart. “Saya minta bantuan mereka dan mereka mengatakan jangankan Rp 100 juta, Rp 200 juta pun ada, tetapi sampai sekarang tidak ada dan kalau saya hitung-hitung kontrak yang belum dibayar 6 bulan terhitung sejak bulan Februari sampai Juli 2024,”tutup Hengki.

Sementara itu tepisah Koordinator Surveyor PT Sumber Alfariah Tbk, Riyanto Blongkot, saat konfirmasi menolak untuk memberi jawaban. “Nanti tunggu pihak manajemen masih diperjalanan dari Buroko,” tandasnya. (Wie)

Tags: Alfamart HutuoMenunggak SewaMinimarket AlfamartPT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Sisa-sisa kebakaran kios milik Ulfa Ishak di Kelurahan Lekobalo, Rabu (7/8) (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Satu Kios di Lekobalo Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.