logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polsek Mootilango Bongkar Lokasi Pembuatan Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 July 2024
in Metropolis
0
Polsek Mootilango di bawah pimpinan Kapolsek serta bantuan dari Satnarkoba Polres Gorontalo, mengamankan lokasi pembuatan cap tikus.

Polsek Mootilango di bawah pimpinan Kapolsek serta bantuan dari Satnarkoba Polres Gorontalo, mengamankan lokasi pembuatan cap tikus.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Personel Polsek Mootilango beserta Satuan Narkoba Polres Gorontalo, berhasil membongkar lokasi pembuatan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus, Sabtu (27/7).

Kapolsek Mootilango, Iptu Mariyono Baderan menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya bersama dengan personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo, mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan Miras, tepatnya di Desa Huyula, Kecamatan Mootilango.

Setelah berada di lokasi, ternyata informasi yang disampaikan oleh masyarakat benar adanya. Di mana ditemukan adanya aktifitas pembuatan Miras jenis cap tikus.

“Dari hasil pengungkapan, memang sementara melakukan proses penyulingan. Terlihat dari bahan baku yang masih begitu banyak, yakni 2 drum atau sekitar 200 liter dan bahan yang sudah menjadi minuman cap tikus sebanyak 3 liter, sehingga total keseluruhan yang kami amankan yakni 203 liter,” ungkap Mariyono.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ditambahkan pula, operasi pembuatan Miras ini terinformasi sudah lama, tetapi setiap dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ada aktifitas. Nanti kali ini, ditemukan adanya aktifitas dan bahan baku di lokasi pembuatan.

“Informasi sudah lama kami terima. Kami sudah sering ke lokasi, tetapi memang bahan bakunya belum ada. Nanti kali ini kami dapat saat sementara melakukan produksi,” jelas Mariyono.

Secara terpisah, Kapolres Gorontalo melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy, S.H mengemukakan, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak Polsek, di mana ada beberapa tempat penyulingan cap tikus di wilayah hukum Polsek Mootilango.

Oleh karena itu, pihaknya turut melakukan beck up. Setelah mendatangi lokasi, kami dapatkan bahan baku nira, alat menyuling dan ada yang sudah jadi dalam bentuk minuman cap tikus sebanyak 3 liter. Semuanya kini sudah diamankan.

“Rencananya besok (Hari ini, red), pemilik akan diundang untuk dimintai keterangan, karena pada saat pengungkapan, sudah mendekati malam hari dan posisinya cukup jauh dari lokasi Polres Gorontalo. Untuk perkembangannya, nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan.

Apakah akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan penyulingan lagi, dan merubah bahan baku nira ini dibuatkan gula aren agar bermanfaat, serta tidak terjerat dengan hukum. Atau akan kami proses berdasarkan Undang-Undang Pangan, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara,” tandas Sucipto. (Wie)

Tags: Miras Cap TikusPeredaran MirasPolsek MootilangoTempat Pembuatan Miras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Fix, PAHAM Jilid II Come Back, Koalisi Nadem-Golkar-PKB Segera Deklarasi

Fix, PAHAM Jilid II Come Back, Koalisi Nadem-Golkar-PKB Segera Deklarasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.