logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Dana Hibah Pilkada So Cair 100 Persen

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 July 2024
in Kota Gorontalo
0
Nuryanto

Nuryanto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kota Gorontalo sudah terealisasi 100 persen.

Informasi yang berhasil dihimpun, pencairan dana hibah dilakukan dua tahap oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Pertama, pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024. Sedangkan tahap kedua, dicairkan pada Selasa (23/7/2024).

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya benar, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Gorontalo sudah kami realisasikan 100 persen,” ungkap Nuryanto, Kamis (25/7/2024).

Nuryanto mengungkap besaran dana hibah Pilkada. Untuk KPU, ucap Nuryanto, sebesar Rp 23,1 miliar. Sementara untuk Bawaslu, menurut dia, senilai Rp 8,5 miliar.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

“Tahap pertama yang kami cairkan itu, untuk KPU sebesar Rp 13,2 miliar. Kemudian tahap kedua Rp 9,8 miliar. Selanjutnya pencairan tahap pertama untuk Bawaslu sebesar Rp 6,4 miliar dan tahap kedua Rp 2,1 miliar,” beber Nuryanto.

Nuryanto menjelaskan, besaran dana hibah yang direalisasikan pihaknya itu, sebagaimana tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditanda tangani oleh kepala daerah dan pihak penyelenggara Pilkada.

“NPHD yang ditanda tangani merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah,” tandas Nuryanto.

Sejumlah kalangan menilai, sudah dicairkannya 100 persen dana hibah Pilkada di Kota Gorontalo merupakan bukti, jika pemerintah setempat benar-benar komitmen menyukseskan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada November mendatang itu.(rwf)

Tags: Dana Hibah PilkadaKomisi Pemilihan UmumKota GorontaloKPUPilkada Serentak

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Hewan lepas yang berkeliaran bebas hingga ke jalan, membahayakan pengguna jalan. Hal ini diharapkan bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah, termasuk masyarakat pemilik hewan ternak. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Hewan Lepas Bahayakan Pengguna Jalan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.