Gorontalopost.id, GORONTALO – Dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kota Gorontalo sudah terealisasi 100 persen.
Informasi yang berhasil dihimpun, pencairan dana hibah dilakukan dua tahap oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Pertama, pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024. Sedangkan tahap kedua, dicairkan pada Selasa (23/7/2024).
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya benar, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Gorontalo sudah kami realisasikan 100 persen,” ungkap Nuryanto, Kamis (25/7/2024).
Nuryanto mengungkap besaran dana hibah Pilkada. Untuk KPU, ucap Nuryanto, sebesar Rp 23,1 miliar. Sementara untuk Bawaslu, menurut dia, senilai Rp 8,5 miliar.
“Tahap pertama yang kami cairkan itu, untuk KPU sebesar Rp 13,2 miliar. Kemudian tahap kedua Rp 9,8 miliar. Selanjutnya pencairan tahap pertama untuk Bawaslu sebesar Rp 6,4 miliar dan tahap kedua Rp 2,1 miliar,” beber Nuryanto.
Nuryanto menjelaskan, besaran dana hibah yang direalisasikan pihaknya itu, sebagaimana tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditanda tangani oleh kepala daerah dan pihak penyelenggara Pilkada.
“NPHD yang ditanda tangani merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah,” tandas Nuryanto.
Sejumlah kalangan menilai, sudah dicairkannya 100 persen dana hibah Pilkada di Kota Gorontalo merupakan bukti, jika pemerintah setempat benar-benar komitmen menyukseskan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada November mendatang itu.(rwf)
Comment