logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

27 Agustus KPU Buka Pendaftaran Calon Pilkada

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 July 2024
in Headline
0
SUKSES PILKADA - Sosialisasi peraturan KPU tentang pencalonan pada Pilkada serentak 2028, yang diselenggarakn KPU Provinsi Gorontalo, di Ocean Resto, Kota Gorontalo, Kamis (25/7). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

SUKSES PILKADA - Sosialisasi peraturan KPU tentang pencalonan pada Pilkada serentak 2028, yang diselenggarakn KPU Provinsi Gorontalo, di Ocean Resto, Kota Gorontalo, Kamis (25/7). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, pada Pilkada serentak 2024, pada 27 Agustus bulan depan. Tahapan pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, atau sampai 29 Agustus 2024.

“Sebelum itu KPU akan mengumumkan secara resmi pendaftaran pasangan calon, pada 24-26 Agustus 2024,”ujar komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, pada sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan pada Pilkada serentak 2024, berlangsung di Ocean Resto, Kota Gorontalo, Kamis (25/7).

Saat pendaftaran, setiap bakal pasangan calon akan langsung diberikan surat pengantar pemeriksaan di rumah sakit yang nantinya akan ditunjuk.

Pemeriksaan kesehatan termasuk yang berubah dalam peraturan pencalonan pada Pilkada kali ini, jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, pemeriksaan kesehatan baru dilakukan setelah bakal pasangan calon dinyatakan lolos administrasi.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Namun dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 ini, pemeriksaan kesehatan justru bagian dari syarat pencalonan yang harus dipenuhi dari awal,”ujar Hendrik.

Kata dia, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung 27 agustus – 2 september 2024. Para bakal pasangan calon bisa langsung memeriksakan kesehatan usai pendaftaran.

Yang perlu diingat, lanjut Hendrik, dalam pemeriksaan kesehatan ada yang dipersyaratkan, yakni para bakal pasangan calon harus terlebih dahulu melakukan puasa sehari sebelum pemeriksaan.

“Misalnya ketika ada yang mendaftar di tanggal 27 (Agustus), bisa saja hari itu atau besok juga KPU mengeluarkan surat pengntar bagi bakal calon untuk langsung lakukan pemeriksaan di rumah sakit. Nah, ini juga harus diperhatikan, kalau ada (Bapaslon) yang mau langsung diperiksa tanggal 27, harus ada prosesi untuk puasa 8 jam sebelum pemeriksaan,”jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, Hendrik menguraikan berbagai persyaratan yang mesti dipenuhi setiap bakal pasangan calon, baik pencalonan maupun syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Seperti persetujuan partai politik, atau bagi jalur peseorangan dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yang telah terverifikasi faktual, hingga syarat yang harus dipenuhi para calon, misalnya ijazah, KTP, dan berbagai syarat administrasi lainya. “Syarat pencalonan seperti persetujuan parpol itu harus clear dari awal,”tegasnya.

Sebelumnya, Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya yang membuka sosialisasi itu, mengatakan, bahwa sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 ini dilakuan untuk memberikan informasi kepada publik tentang tata cara dan jadwal pencalonan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun tahun 2024.

“Agar peraturan tentang pencalonan Pilkada ini tersampaikan kepada seluruh partai politik dan juga kepada publik,”terangnya. (tro)

Tags: Komisi Pemilihan UmumKPUPilkada Serentak 2024Tahapan Pilkada

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kabag umum dan keuangam Hasna Abukasi menerima rombongan aleg DPRD Sigi Sulteng kemarin. (Foto Humas)

Setwan Terima Rombongan DPRD Sigi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.