logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

27 Agustus KPU Buka Pendaftaran Calon Pilkada

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 July 2024
in Headline
0
SUKSES PILKADA - Sosialisasi peraturan KPU tentang pencalonan pada Pilkada serentak 2028, yang diselenggarakn KPU Provinsi Gorontalo, di Ocean Resto, Kota Gorontalo, Kamis (25/7). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

SUKSES PILKADA - Sosialisasi peraturan KPU tentang pencalonan pada Pilkada serentak 2028, yang diselenggarakn KPU Provinsi Gorontalo, di Ocean Resto, Kota Gorontalo, Kamis (25/7). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, pada Pilkada serentak 2024, pada 27 Agustus bulan depan. Tahapan pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, atau sampai 29 Agustus 2024.

“Sebelum itu KPU akan mengumumkan secara resmi pendaftaran pasangan calon, pada 24-26 Agustus 2024,”ujar komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, pada sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan pada Pilkada serentak 2024, berlangsung di Ocean Resto, Kota Gorontalo, Kamis (25/7).

Saat pendaftaran, setiap bakal pasangan calon akan langsung diberikan surat pengantar pemeriksaan di rumah sakit yang nantinya akan ditunjuk.

Pemeriksaan kesehatan termasuk yang berubah dalam peraturan pencalonan pada Pilkada kali ini, jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, pemeriksaan kesehatan baru dilakukan setelah bakal pasangan calon dinyatakan lolos administrasi.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

“Namun dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 ini, pemeriksaan kesehatan justru bagian dari syarat pencalonan yang harus dipenuhi dari awal,”ujar Hendrik.

Kata dia, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung 27 agustus – 2 september 2024. Para bakal pasangan calon bisa langsung memeriksakan kesehatan usai pendaftaran.

Yang perlu diingat, lanjut Hendrik, dalam pemeriksaan kesehatan ada yang dipersyaratkan, yakni para bakal pasangan calon harus terlebih dahulu melakukan puasa sehari sebelum pemeriksaan.

“Misalnya ketika ada yang mendaftar di tanggal 27 (Agustus), bisa saja hari itu atau besok juga KPU mengeluarkan surat pengntar bagi bakal calon untuk langsung lakukan pemeriksaan di rumah sakit. Nah, ini juga harus diperhatikan, kalau ada (Bapaslon) yang mau langsung diperiksa tanggal 27, harus ada prosesi untuk puasa 8 jam sebelum pemeriksaan,”jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, Hendrik menguraikan berbagai persyaratan yang mesti dipenuhi setiap bakal pasangan calon, baik pencalonan maupun syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Seperti persetujuan partai politik, atau bagi jalur peseorangan dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yang telah terverifikasi faktual, hingga syarat yang harus dipenuhi para calon, misalnya ijazah, KTP, dan berbagai syarat administrasi lainya. “Syarat pencalonan seperti persetujuan parpol itu harus clear dari awal,”tegasnya.

Sebelumnya, Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya yang membuka sosialisasi itu, mengatakan, bahwa sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 ini dilakuan untuk memberikan informasi kepada publik tentang tata cara dan jadwal pencalonan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun tahun 2024.

“Agar peraturan tentang pencalonan Pilkada ini tersampaikan kepada seluruh partai politik dan juga kepada publik,”terangnya. (tro)

Tags: Komisi Pemilihan UmumKPUPilkada Serentak 2024Tahapan Pilkada

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Kabag umum dan keuangam Hasna Abukasi menerima rombongan aleg DPRD Sigi Sulteng kemarin. (Foto Humas)

Setwan Terima Rombongan DPRD Sigi

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.