logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

27 Agustus KPU Buka Pendaftaran Calon Pilkada

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 July 2024
in Headline
0
SUKSES PILKADA - Sosialisasi peraturan KPU tentang pencalonan pada Pilkada serentak 2028, yang diselenggarakn KPU Provinsi Gorontalo, di Ocean Resto, Kota Gorontalo, Kamis (25/7). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

SUKSES PILKADA - Sosialisasi peraturan KPU tentang pencalonan pada Pilkada serentak 2028, yang diselenggarakn KPU Provinsi Gorontalo, di Ocean Resto, Kota Gorontalo, Kamis (25/7). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, pada Pilkada serentak 2024, pada 27 Agustus bulan depan. Tahapan pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, atau sampai 29 Agustus 2024.

“Sebelum itu KPU akan mengumumkan secara resmi pendaftaran pasangan calon, pada 24-26 Agustus 2024,”ujar komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, pada sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan pada Pilkada serentak 2024, berlangsung di Ocean Resto, Kota Gorontalo, Kamis (25/7).

Saat pendaftaran, setiap bakal pasangan calon akan langsung diberikan surat pengantar pemeriksaan di rumah sakit yang nantinya akan ditunjuk.

Pemeriksaan kesehatan termasuk yang berubah dalam peraturan pencalonan pada Pilkada kali ini, jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, pemeriksaan kesehatan baru dilakukan setelah bakal pasangan calon dinyatakan lolos administrasi.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

“Namun dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 ini, pemeriksaan kesehatan justru bagian dari syarat pencalonan yang harus dipenuhi dari awal,”ujar Hendrik.

Kata dia, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung 27 agustus – 2 september 2024. Para bakal pasangan calon bisa langsung memeriksakan kesehatan usai pendaftaran.

Yang perlu diingat, lanjut Hendrik, dalam pemeriksaan kesehatan ada yang dipersyaratkan, yakni para bakal pasangan calon harus terlebih dahulu melakukan puasa sehari sebelum pemeriksaan.

“Misalnya ketika ada yang mendaftar di tanggal 27 (Agustus), bisa saja hari itu atau besok juga KPU mengeluarkan surat pengntar bagi bakal calon untuk langsung lakukan pemeriksaan di rumah sakit. Nah, ini juga harus diperhatikan, kalau ada (Bapaslon) yang mau langsung diperiksa tanggal 27, harus ada prosesi untuk puasa 8 jam sebelum pemeriksaan,”jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, Hendrik menguraikan berbagai persyaratan yang mesti dipenuhi setiap bakal pasangan calon, baik pencalonan maupun syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Seperti persetujuan partai politik, atau bagi jalur peseorangan dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yang telah terverifikasi faktual, hingga syarat yang harus dipenuhi para calon, misalnya ijazah, KTP, dan berbagai syarat administrasi lainya. “Syarat pencalonan seperti persetujuan parpol itu harus clear dari awal,”tegasnya.

Sebelumnya, Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya yang membuka sosialisasi itu, mengatakan, bahwa sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 ini dilakuan untuk memberikan informasi kepada publik tentang tata cara dan jadwal pencalonan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun tahun 2024.

“Agar peraturan tentang pencalonan Pilkada ini tersampaikan kepada seluruh partai politik dan juga kepada publik,”terangnya. (tro)

Tags: Komisi Pemilihan UmumKPUPilkada Serentak 2024Tahapan Pilkada

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Kabag umum dan keuangam Hasna Abukasi menerima rombongan aleg DPRD Sigi Sulteng kemarin. (Foto Humas)

Setwan Terima Rombongan DPRD Sigi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.