Gorontalopost.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo terus mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak di Gorontalo, agar berlangsung baik, dan lancar.
Salah satu yang saat ini dipersiapkan adalah tahapan pencalonan peserta Pilkada. Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yang berlangsung Rabu (24/9) di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo.
Bimtek tersebut melibatkan Ketua, anggota, dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Dengan menghadirkan dua pemateri dari Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis.
Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan bimtek ini menjadi penting, terutama untuk menyampaikan terkait dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, kepada KPU Kabupaten/Kota.
“Karena kita tahu bersama, bahwa untuk waktu pendaftarannya itu semakin dekat. Dimana pendaftaran akan dibuka oleh KPU tanggal 27 Juli sampai 29 Agustus 2024,” kata Risan.
Selain itu, melalui kesempatan tersebut, dirinya berpesan untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan calon kepala daerah, bisa lebih diperhatikan dengan baik, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia menekankan, semua yang berkaitan dengan calon, mengandung apa yang bisa dipersoalkan orang. “Sehingga kami menekankan kepada semua KPU Kabupaten/Kota untuk berhati-hati dalam setiap item-item persyaratan calon,”tandasnya. (tro)











Discussion about this post