Gorontalopost.id, GORONTALO – Masyarakat Gorontalo kembali dihebohkan dengan perbuatan oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Kabupaten Gorontalo diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan ponakannya sendiri.
Bahkan, aksi nekat oknum dosen tersebut sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) diduga sedang indehoi bersama perempuan itu di dalam kamar rumahnya.
Hubungan gelap (Mawar, nama samaran) mahasiswi di kampus yang sama berusia 20 tahun bersama oknum dosen berinisial T tersebut terbongkar saat pihak Kepolisian, didampingi oleh istrinya dan masyarakat sekitar, melakukan penggerebekan di rumah oknum dosen tersebut, yang terletak di Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango pada Kamis (4/7/2024).
“Saya menemukan suami dan keponakannya itu sedang berhubungan badan layaknya suami istri di dalam kamar,” ujar istri oknum dosen, YS, saat diwawancarai awak media. Lebih lanjut YS menjelaskan, dirinya memang sudah lama curiga melihat kedekatan yang tidak wajar antara suaminya dengan keponakannya tersebut.
Tidak hanya melakukan kegiatan sehari-hari bersama, seperti membangunkan dan makan bersama, oknum dosen T juga sering memeluk dan mencium keponakannya di depan YS. “Kedekatan ini sudah terjadi sejak Januari 2023 ketika keponakannya tinggal bersama kami karena, Ponakan itu juga kuliah di kampus yang sama dengan suami saya,”jelas YS.
Untuk membuktikan kecurigaan dan rasa penasarannya itu, YS akhirnya mendapat ide cemerlang memasang CCTV secara sembunyi-sembunyi di kamar keponakannya.
Ternyata kerja CCTV berhasil merekam aktivitas suaminya dengan ponakannya itu di dalam kamar kerap melalukan hubungan terlarang. Setelah mengantongi bukti rekaman CCTV, YS kemudian meminta bantuan pihak kepolisian bersama pemerintah desa setempat untuk menggerebek suaminya dan keponakannya.
“Terus terang saya sakit hati dengan perbuatan suami dan keponakannya yang sudah terbukti baik lewat rekaman CCTV dan saya saksikan langsung secara kasat mata bersama aparat dan masyarakat sudah melakukan skandal terlarang,”ungkap YS. Tak terima kejadian itu, YS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kabila.
Terpisah Wakil Rektor 1 serta Wakil Rektor II.Menurut Prof. Abdul Kadim Masaong mengatakan, peristiwa ini tidak terjadi di lingkungan kampus, melainkan dalam lingkup rumah tangga dosen tersebut. “Kampus tidak memiliki kewenangan untuk tindakan hukum karena insiden tersebut tidak terjadi di sini,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan dari istri pelaku, pihak kampus segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi akademik terhadap mantan dosen tersebut. “Kami telah menonaktifkan mereka dari semua kegiatan akademik,” tandas Prof. Abdul Kadim Masaong. (roy)
Comment