KPU-Bawaslu Rakor Tindaklanjut Data TMS

Gorontalopost.id, BOALEMO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi terkait tindaklanjut data ubah dan tidak memenuhi syarat (TMS) dari KPU RI, berlangsung di Villa Kencana, Senin (15/7).

Rakor ini melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, serta KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Gorontalo, dengan membahas pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 di Gorontalo. Dihadiri langsung anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengatakan terkait dengan tindaklanjut data ubah dan tidak memenuhi syarat, Idris menyampaikan pentingnya melakukan uji petik terhadap 7.635 data yang mengalami perubahan itu.

“Terkait yang telah disampaikan oleh Pak Sophian Rahmola, kita perlu untuk melakukan uji petik terkait 7.635 data ubah ini, hal ini dikarenakan kita sebagai pengawas memang terkendala dengan jumlah personil,” ujar Idris, dikutip dari laman Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, uji petik adalah upaya Bawaslu untuk memastikan validitas data pemilih di tengah keterbatasan sumber daya manusia. Idris juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu dalam meningkatkan pencegahan terhadap masalah data pemilih.

“Kami dalam melakukan pengawasan terkait data tersebut melalui upaya uji petik,” lanjut Idris. Dia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu.

Rakor ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan data TMS, sehingga dapat menjamin hak pilih setiap warga negara dalam pilkada mendatang. (tro)

Comment