Pencarian Berakhir, Posko Pengaduan Mulai Standbay

Gorontalopost.id, SUWAWA – Sehari setelah tim SAR gabungan menutup operasi pencarian dan evakuasi korban longsor. Posko pengaduan yang dibangun Pemda mulai beroperasi.

Pantauan Gorontalo Post setiap orang yang lalulalang diakses utama menuju lokasi tambang dijembatan gantung Tulabolo itu diperiksa.
Posko pengaduan itu dipimpin langsung kepala desa Poduoma Agus Salim Ishak.

Kepada awak media ia mengatakan dengan berakhirnya operasi SAR gabungan bukan berarti terakhir pula pencarian sebab dengan dibangun posko pengaduan masih ada upaya pemantauan yang ditujukan pada masyarakat keluarga korban hilang untuk melakukan pencarian mandiri.

“Sehingga apabila masyarakat masih melihat korban yang ada di lokasi maka akan dilaporkan ke Posko pengaduan dan nanti akan ditindaklanjuti pemda,” Ujarnya

Terlihat juga disekitar dilakukan penjagaan kata dia itu bukan semata karena penutupan tambangnya melainkan penjagaan untuk ditujukan mengantisipasi cuaca. ” Sampai saat ini belum ada yang lapor kami akan ada selama 7 hari,” ujarnya

Terpisah Anis Sulaiman salah satu bos tambang yang akrab disapa ka Osi dimintai tanggapan penutupan tambang oleh sejumlah awak media.

Dia mengaku jika pada prinsipnya ia mendukung penutupan tambang sebab ia tahu penutupan hanya bersifat sementara dan itu ditujukan semata demi kebaikan para penambang.

“Sebagai pengusaha tambang pak kami sangat menghargai apa yang menjadi keputusan pemerintah karena yang kita tahu ini sifatnya kan sementara maka kami hargai.

Dan kedepannya harapan kami itu agar semua pengusaha tambang yang ada di Suwawa maupun di luar suwawa supaya bersatu bergandengan tangan bagaimana cari solusi agar kedepannya kita bisa hati-hati dalam mengambil atau mendatang pekerja,” ujarnya

Dia usul semua pendatang yang masuk harus ada mengantongi Pas jalan dari desa. Usulnya itu ditujukan agar memudahkan mendata semua pendatang.

Ditanyai mengenai kabar keluhan warga pada para bos tambang agar bertanggungjawab terhadap pekerjanya yang menjadi korban.

Osi mengaku sepakat akan hal itu sebab baginya setiap pengusaha harus bertanggungjawab sama karyawannya bukan berarti tanggungjawab harus ditukar nyawa melainkan tanggungjawab sosialnya.

“Ini kan bencana juga maka harus tanggungjawab hari kematian sampai 40 hari. Ya harapan kami masyarakat penambang ingin diatur oleh pemerintah tapi sampai saat ini kan belum ada kejelasan regulasinya,” pungkasnya.(csr/tha)

Comment