logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tax Gathering 2024, Pajak Gorontalo Beri Penghargaan 15 Wajib Pajak Terbaik

Aslan by Aslan
Thursday, 27 June 2024
in Headline
0
Foto bersama pada kegiatan Tax Gathering KPP Pratama Gorontalo Tahun 2024 di Grand Palace Convention Center Gorontalo, Rabu (26/6). (istimewa)

Foto bersama pada kegiatan Tax Gathering KPP Pratama Gorontalo Tahun 2024 di Grand Palace Convention Center Gorontalo, Rabu (26/6). (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo (KPP Pratama Gorontalo) menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering KPP Pratama Gorontalo Tahun 2024 di Grand Palace Convention Center Gorontalo.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan dihadiri 95 peserta kegiatan yaitu 30 tamu undangan 65 Wajib Pajak terpilih termasuk 15 Wajib Pajak penerima penghargaan.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mewakili Penjabat Gubernur (Penjagub) Provinsi Gorontalo, Pimpinan Daerah yang tergabung dalam Forkopimda Provinsi Gorontalo atau yang mewakili, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo atau yang mewakili, Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo atau yang mewakili, Komandan Korem 133 Nani Wartabone atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Tinggi atau yang mewakili, Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manunisa, Kepala Kejaksaan Tinggi atau yang mewakili, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Gorontalo, Pimpinan Instansi Vertikal dan Instansi Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Primadona Harahap, menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya acara Tax Gathering KPP Pratama Gorontalo Tahun 2024 ini adalah dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan para stakeholders terutama wajib pajak dan sebagai bentuk treatment pelayanan bagi Wajib Pajak melalui pemberian penghargaan kepada wajib pajak dengan kontribusi terbesar dan atas kepatuhan perpajakan dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2023.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Dalam sambutannya, Sofian Ibrahim menyampaikan pentingnya perpajakan dalam menghadapi berbagai gejolak seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan serta pemulihan ekonomi karena hampir 71% pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak.

Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mewakili Penjagub Provisi Gorontalo menyampaikan ucapan selamat kepada KPP Pratama Gorontalo karena telah berhasil merealisasikan penerimaan pajak pada tahun 2023 sebesar Rp 1.000.407.230.584,00 atau 103,58% dari target yang telah ditetapkan serta mengalami pertumbuhan sebesar 5,23% dibandingkan dengan penerimaan tahun 2022.

Oleh karena itu, diharapkan pada tahun 2024 KPP Pratama Gorontalo dapat mengulang kesuksesan yang sama atau bahkan lebih dengan cara bekerja sama antar Instansi Pemerintah, para stakeholders, dan wajib pajak.

Selain itu, KPP Pratama Gorontalo juga berhasil menjadi yang terbaik tingkat nasional dalam hal kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak pada tahun 2023. Sofian Ibrahim meminta kepada pimpinan instansi pemerintah agar mewajibkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungannya untuk selalu melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Para Wajib Pajak juga diminta untuk melaporkan SPT-nya dengan jujur, benar dan tepat waktu. Dalam kesempatan yang sama, Primadona Harahap, juga mengingatkan terkait dengan salah satu implementasi Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yaitu penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan NIK sebagai NPWP adalah untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal.

Langkah ini sejalan dengan visi kebijakan satu data Indonesia yang diupayakan oleh pemerintah. Proses pemadanan telah dilakukan secara bertahap, dimulai sejak 14 Juli 2022 dan akan diterapkan secara menyeluruh pada 1 Juli 2024 sesuai dengan PMK 136/2023. Diharapkan seluruh wajib pajak dapat segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP guna menyukseskan program tersebut.

Disamping itu, Primadona Harahap menginformasikan bahwa dalam rangka pemberian pelayan prima kepada wajib pajak, KPP membuka saluran konsultasi dan pelayanan secara online melalui aplikasi pesan Whatsapp di nomor 0811-4321-822.

Harapannya masyarakat dan wajib pajak dapat memperoleh informasi sebanyak-banyaknya tentang perpajakan. Primadona Harapap juga menegaskan permintaan dukungan kepada seluruh wajib pajak dan masyarakat Gorontalo untuk selalu memberikan layanan yang professional. Dan yang pasti, semua layanan yang diberikan tidak dipungut biaya.

Di puncak acara, Primadona Harahap selaku Kepala KPP Pratama Gorontalo juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kontribusi dan kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan Tahun 2023 melalui pemberian penghargaan sebagai berikut:

Kategori Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar tahun 2023:

* Terbesar 1: CV Mufidah

* Terbesar 2: PT Century Nusaphala Pratama

* Terbesar 3: PT Cipta Langgeng Mitra Sukses

* Terbesar 4: CV Arung

* Terbesar 5: CV Terusi

Kategori Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kontribusi Terbesar tahun 2023:

* Terbesar 1: Steffi Christina Sambow

* Terbesar 2: Joseng Wisang

* Terbesar 3: Jaenal Mappe

* Terbesar 4: Halianto Liberti

*Terbesar 5: Leksi Hulukanti

Kategori Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan Kontribusi Terbesar tahun 2023:

* Terbesar 1: SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi II

* Terbesar 2: Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Gorontalo

* Terbesar 3: Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Gorontalo

* Terbesar 4: Universitas Negeri Gorontalo

* Terbesar 5: Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo

(dan/adv)

Tags: KPP Pratama GorontaloPajak GorontaloTax Gathering 2024

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
Personel Satuan Polair Polres Pohuwato saat memberikan penyampaian kepada masyarakat nelayan. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Cuaca Ekstrim, Masyarakat Nelayan Diminta Waspada

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.