logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polda Amankan 49 Paket Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 June 2024
in Metropolis
0
Kurang lebih 49 paket yang diduga narkoba jenis shabu, berhasil diamankan serta disita oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Kurang lebih 49 paket yang diduga narkoba jenis shabu, berhasil diamankan serta disita oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kurang lebih 49 paket yang diduga narkoba jenis shabu, berhasil diamankan oleh personel Direktorat Narkoba Polda Gorontalo pada saat pelaksanaan operasi Pekat Otanaha.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 05.00 Wita. Awalnya, Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Iptu Mahyudin Popoi,S.H mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada paket kiriman yang diduga narkoba. Paket itu berasal dari daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan dikirim ke Gorontalo.

Menindaklanjuti informasi itu, Iptu Mahyudin Popoi beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi Terminal Dungingi, Kota Gorontalo.

Selanjutnya dilakukan pengintaian di P.O Bus Bone Raya. Sekitar pukul 09.00 Wita, ketika bus PO Bone Raya masuk ke terminal, personel Narkoba kemudian menghubungi supir dan Kepala Agen P.O tersebut.

Related Post

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Ketika telah diketahui ciri-ciri paket yang dicurigai adalah narkoba, Tim Opsnal kemudian melakukan profiling dan pemantaun disekitaran kompleks terminal.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.45 Wita, terlihat ada dua laki-laki menggunakan bentor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tak lama kemudian, penumpang bentor memasuki agen P.O Boneraya dan ke luar membawa paket yang dicurigai adalah narkoba, sambil mengarahkan bentor yang digunakan ke arah pintu ke luar. Namun sebelum bisa melarikan diri, Tim Opsnal langsung mengamankan lelaki tersebut.

Saat itu, Tim Opsnal memperlihatkan surat perintah tugas, yang disaksikan oleh masyarakat sekitar. Tim Opsnal pula kemudian melakukan interogasi kepada lelaki yang belakangan diketahui bernama AS alias Ogas.

Selain itu, dilakukan pula penggeledahan terhadap paket yang dibawa oleh Ogas. Ketika dibuka, terdapat kipas angin yang sudah dimodifikasi.

Saat diperiksa lagi, ditemukan 23 sachet plastic kiv ukuran sedang dan 26 plastik kiv ukuran kecil berisikan butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.

Atas pengungkapan itu, AS alias Ogas beserta barang bukti dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (24/6) menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, AS alias Ogas, negative mengkonsumsi narkoba saat dilakukan penangkapan.

Dari hasil penangkapan itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 23 paket plastic kiv ukuran sedang dan 26 paket plastic kiv ukuran kecil yang diduga berisi narkoba jenis shabu serta satu unit handphone merek Redmi 10 C warna hitam.

“Setelah kami lakukan penimbangan barang bukti, totalnya kurang lebih 8 gram. Selain itu, AS alias Ogas telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Gorontalo.

Selanjutnya, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan perkara ini. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kami, dalam melakukan pengungkapan narkoba jenis shabu ini,” pungkas Alumnus Akpol 1997 ini. (kif)

Tags: narkobaOperasi Pekat OtanahaPaket NarkobaPeredaran Narkobapolda gorontalo

Related Posts

Pelaku pencurian bentor diamankan Polda Gorontalo.

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Friday, 24 April 2026
Residivis curanmor yang ditangkap di Buol usai bawa kabur Motor NMAX milik mahasiswa di Gorontalo.

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Friday, 24 April 2026
Puing kebakaran rumah di Dusun Latula, Desa Bualo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (22/4)

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Kendaraan berupa mobil dan motor yang saat ini sudah bisa melintas di jalan amblas di dekat jembatan Desa Monano Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango, Senin (24/6).

Kendaraan Bisa Melintas di Jembatan Monano

Discussion about this post

Rekomendasi

Ilustrasi--

Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

Friday, 24 April 2026
Tiara Andini, salah satu pesohor yang sangat antusias berwisata di kawasan pantai Botubarani, Bone Bolango. (foto: istimewa)

Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Friday, 24 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.