logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Satlantas Maksimalkan Sosialisasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 June 2024
in Metropolis
0
Banyak sepeda listrik yang ditemukan melintas di jalan raya atau jalur utama. Padahal sesuai dengan Permenhub, hal tersebut tidak bisa, karena sepeda listrik hanya dapat melintas di jalur khusus, pemukiman atau perumahan dan beberappa tempat lainnya sebagaimana yang telah diatur.

Banyak sepeda listrik yang ditemukan melintas di jalan raya atau jalur utama. Padahal sesuai dengan Permenhub, hal tersebut tidak bisa, karena sepeda listrik hanya dapat melintas di jalur khusus, pemukiman atau perumahan dan beberappa tempat lainnya sebagaimana yang telah diatur.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, saat ini sementara gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya siswa sekolah dasar (SD) maupun SMP.

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan penggunaan sepeda motor listrik, yang akhir-akhir ini mulai menjamur di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P, melalui Kasat Lantas, Iptu Brata Citra Sakti Purnomo,S.Tr.K menjelaskan, penggunaan sepeda listrik saat ini sudah tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini bisa dilihat dari menjamurnya sepeda listrik di jalan-jalan utama.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, serta menjaga agar lalu lintas tetap aman dan tertib, maka Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, dalam hal ini dari Unit Kamseltibcar Lantas, sedang gencar melakukan sosialisasi, baik itu kepada siswa SD, SMP, maupun masyarakat yang sedang berkumpul.

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

“Selain melakukan sosialisasi tentang taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas secara umum, kami pula turut mensosialisasikan tentang Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kasat Lantas Polres Pohuwato ini, penggunaan sepeda listrik dikalangan masyarakat sudah diatur dengan jelas dalam Permenhub 45 tahun 2020.

Beberapa diantaranya yakni, penggunaan sepeda listrik tidak untuk di jalan raya atau jalan utama. Sebaliknya, sepeda listrik hanya bisa dipergunakan di jalur khusus, di kawasan tertentu seperti pemukiman, area wisata, perkantoran dan lokasi car free day.

“Selain jalur penggunaan sepeda listrik, diatur pula terkait usia pengemudi yakni paling rendah 12 tahun, dan wajib didampingi oleh orang tua atau wali. Selain itu, wajib menggunakan helm, serta batas kecepatan maksimal yaitu 25 kilometer per jam, sebagaimana dengan ketentuan keselamatan.

Oleh karena itu, kami dari pihak Lalu Lintas sangat berharap kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi yang memiliki sepeda listrik, agar dapat memperhatikan aturan penggunaan, demi keselamatan diri pribadi dan juga masyarakat sekitar,” harapnya. (kif)

Tags: Pengguna Sepeda ListrikSatlantas Polres GorontaloSepeda ListrikSosialisasi Penguna Sepeda Listrik

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Kepala Staf Presiden, Moeldoko-Disway.id/Anisha Aprilia-

Revisi UU TNI/Polri, Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir

Discussion about this post

Rekomendasi

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.