logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Satlantas Maksimalkan Sosialisasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 June 2024
in Metropolis
0
Banyak sepeda listrik yang ditemukan melintas di jalan raya atau jalur utama. Padahal sesuai dengan Permenhub, hal tersebut tidak bisa, karena sepeda listrik hanya dapat melintas di jalur khusus, pemukiman atau perumahan dan beberappa tempat lainnya sebagaimana yang telah diatur.

Banyak sepeda listrik yang ditemukan melintas di jalan raya atau jalur utama. Padahal sesuai dengan Permenhub, hal tersebut tidak bisa, karena sepeda listrik hanya dapat melintas di jalur khusus, pemukiman atau perumahan dan beberappa tempat lainnya sebagaimana yang telah diatur.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, saat ini sementara gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya siswa sekolah dasar (SD) maupun SMP.

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan penggunaan sepeda motor listrik, yang akhir-akhir ini mulai menjamur di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P, melalui Kasat Lantas, Iptu Brata Citra Sakti Purnomo,S.Tr.K menjelaskan, penggunaan sepeda listrik saat ini sudah tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini bisa dilihat dari menjamurnya sepeda listrik di jalan-jalan utama.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, serta menjaga agar lalu lintas tetap aman dan tertib, maka Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, dalam hal ini dari Unit Kamseltibcar Lantas, sedang gencar melakukan sosialisasi, baik itu kepada siswa SD, SMP, maupun masyarakat yang sedang berkumpul.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Selain melakukan sosialisasi tentang taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas secara umum, kami pula turut mensosialisasikan tentang Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kasat Lantas Polres Pohuwato ini, penggunaan sepeda listrik dikalangan masyarakat sudah diatur dengan jelas dalam Permenhub 45 tahun 2020.

Beberapa diantaranya yakni, penggunaan sepeda listrik tidak untuk di jalan raya atau jalan utama. Sebaliknya, sepeda listrik hanya bisa dipergunakan di jalur khusus, di kawasan tertentu seperti pemukiman, area wisata, perkantoran dan lokasi car free day.

“Selain jalur penggunaan sepeda listrik, diatur pula terkait usia pengemudi yakni paling rendah 12 tahun, dan wajib didampingi oleh orang tua atau wali. Selain itu, wajib menggunakan helm, serta batas kecepatan maksimal yaitu 25 kilometer per jam, sebagaimana dengan ketentuan keselamatan.

Oleh karena itu, kami dari pihak Lalu Lintas sangat berharap kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi yang memiliki sepeda listrik, agar dapat memperhatikan aturan penggunaan, demi keselamatan diri pribadi dan juga masyarakat sekitar,” harapnya. (kif)

Tags: Pengguna Sepeda ListrikSatlantas Polres GorontaloSepeda ListrikSosialisasi Penguna Sepeda Listrik

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kepala Staf Presiden, Moeldoko-Disway.id/Anisha Aprilia-

Revisi UU TNI/Polri, Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.