logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

SPAM Dungingi Gagal Proyek

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 June 2024
in Headline
0
Sidang dugaan SPAM Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 atas terdakwa mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo dan enam terdakwa lain di PN Tipikor Selasa 11/6/2024) . (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sidang dugaan SPAM Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 atas terdakwa mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo dan enam terdakwa lain di PN Tipikor Selasa 11/6/2024) . (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pekerjaan pembangunan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo gagal proyek.

Pasalnya, sejak dibangun dua tahun silam, hingga kini proyek yang dibanderol dengan anggaran sebesar Rp 13.7 Miliar itu tidak bisa difungsikan.

Hal ini terungkap saat pemeriksaan saksi atas terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo RB serta enam terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, Selasa (11/6).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Peten Sili, S.H., M.H itu dengan agenda pemeriksan saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam perkara korupsi yang meruginakan negara senilai Rp 2 Miliar tersebut.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Empat saksi itu yakni pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Gorontalo serta tiga saksi lain dari pihak tim teknis.

Saksi pertama Iskandar Adam Daud selaku Kabag di ULP Setda Kota Gorontalo. Dalam keterangannya Iskandar mengaku, dirinnya sama sekali tidak pernah mendapat arahan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun dari Pengguna Anggaran (PA) untuk memenangkan salah satu dari lima peruasahaan yang mendapaftar.

“Saya hanya tau bahwa Kelompok Kerja (Pokja) telah mendapatkan tiga nama peruasahaan yang kemudian akan diserahkan ke KPA maupun PA. Saya tidak ikut terlibat dalam perengkingan perusahaan. Sebab yang menentukan pemenang tender adalah KPA bukan Pokja. Dan saya tidak tahu apakah perusahaan yang menang atau rangking satu itu sudah berpengalaman atau tidak. Yang saya tau bahwa proyek itu tidak selesai dikerjakan,”ungkap Iskandar.

Sementara itu saksi dua yakni Roulan Shamin selaku Ketua Tim Teknis proyek SPAM mengaku, tugasnya hanya mengumpulkan informasi untuk diberikan kepada PA dan KPA soal teknis pelaksanan proyek tersebut.

“Saya tidak pernah menerima laporan soal pekerjaan itu, dan saya jua tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban,”kata Rouland.

Sedangkan saksi tiga yakni Ahmad Koem selaku tim teknis di PDAM mengaku, dirinnya hanya bertugas memberikan arahan dan masukan terkait pekerjaan proyek tersebut.

“Saat rapat saya baru tau ada kendala keuangan. Sebab proyek yang seharusnya tuntas tahun 2022, namun hingga kini belum selesai,”kata Ahmad.

Diakui Ahmad, salah satu penyebab proyek SPAM Dungingi tidak selesai karena ada salah satu sub system atau alat yang belum dipasang sehingga SPAM itu tidak bisa dioperasikam atau difungsikan. Dan itu kata Ahmad sudah disampaikan ke KPA.

“Proyek itu tanggungjawab PUPR selaku pelaksana, kami di PDAM hanya penerima manfaat saja. Soal proyek itu selesai atau tidak itu adalah urusan PUPR, jika proyeknya selesai, maka diserahkan ke PDAM,”tutup Ahmad.

Terakhir saksi keempat yakni Kasmat Saleh Nur mengaku selaku tim teknis dirinya hanya memberikan pendapat secara teknis kepada KPA mengenai teknis pekerjaan. Misalnya memberikan pendapat saat pengecoran bisa dalam air.

“Kami tidak membuat laporan karena tidak ada kewajiban melapor, tidak pernah tau apakah proyek itu dikerjakan atau tidak,”tutup Kasmat.  Selanjutnya sidang akan dilanjutkan kembali pekan dengan agenda Pemeriksaan Saksi lain.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post, siding yang dimulai pukul 10.30 wita itu dihadiri banyak ASN Kota Gorontalo di PN Tipikor saat jam kerja. Para abdi negara itu masih memakai pakaian dinas ASN warna cokelat saat menjadi penonton di ruang sidang. (roy)

Tags: Dinas PUPR Kota GorontaloKorupsi SPAM DungingiSistem Penyediaan Air MinumSPAM Dungingi

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
Dua tersangka dugaan gratifikasi proyek eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo mengenakan rompi warna merah jambu dengan tangan diborgol saat ditahan Kejati Gorontalo, Selasa (11/6). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Pimpro Proyek Eks Jalan Panjaitan Dibui

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.