logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

SPAM Dungingi Gagal Proyek

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 June 2024
in Headline
0
Sidang dugaan SPAM Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 atas terdakwa mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo dan enam terdakwa lain di PN Tipikor Selasa 11/6/2024) . (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sidang dugaan SPAM Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 atas terdakwa mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo dan enam terdakwa lain di PN Tipikor Selasa 11/6/2024) . (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pekerjaan pembangunan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo gagal proyek.

Pasalnya, sejak dibangun dua tahun silam, hingga kini proyek yang dibanderol dengan anggaran sebesar Rp 13.7 Miliar itu tidak bisa difungsikan.

Hal ini terungkap saat pemeriksaan saksi atas terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo RB serta enam terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, Selasa (11/6).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Peten Sili, S.H., M.H itu dengan agenda pemeriksan saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam perkara korupsi yang meruginakan negara senilai Rp 2 Miliar tersebut.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Empat saksi itu yakni pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Gorontalo serta tiga saksi lain dari pihak tim teknis.

Saksi pertama Iskandar Adam Daud selaku Kabag di ULP Setda Kota Gorontalo. Dalam keterangannya Iskandar mengaku, dirinnya sama sekali tidak pernah mendapat arahan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun dari Pengguna Anggaran (PA) untuk memenangkan salah satu dari lima peruasahaan yang mendapaftar.

“Saya hanya tau bahwa Kelompok Kerja (Pokja) telah mendapatkan tiga nama peruasahaan yang kemudian akan diserahkan ke KPA maupun PA. Saya tidak ikut terlibat dalam perengkingan perusahaan. Sebab yang menentukan pemenang tender adalah KPA bukan Pokja. Dan saya tidak tahu apakah perusahaan yang menang atau rangking satu itu sudah berpengalaman atau tidak. Yang saya tau bahwa proyek itu tidak selesai dikerjakan,”ungkap Iskandar.

Sementara itu saksi dua yakni Roulan Shamin selaku Ketua Tim Teknis proyek SPAM mengaku, tugasnya hanya mengumpulkan informasi untuk diberikan kepada PA dan KPA soal teknis pelaksanan proyek tersebut.

“Saya tidak pernah menerima laporan soal pekerjaan itu, dan saya jua tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban,”kata Rouland.

Sedangkan saksi tiga yakni Ahmad Koem selaku tim teknis di PDAM mengaku, dirinnya hanya bertugas memberikan arahan dan masukan terkait pekerjaan proyek tersebut.

“Saat rapat saya baru tau ada kendala keuangan. Sebab proyek yang seharusnya tuntas tahun 2022, namun hingga kini belum selesai,”kata Ahmad.

Diakui Ahmad, salah satu penyebab proyek SPAM Dungingi tidak selesai karena ada salah satu sub system atau alat yang belum dipasang sehingga SPAM itu tidak bisa dioperasikam atau difungsikan. Dan itu kata Ahmad sudah disampaikan ke KPA.

“Proyek itu tanggungjawab PUPR selaku pelaksana, kami di PDAM hanya penerima manfaat saja. Soal proyek itu selesai atau tidak itu adalah urusan PUPR, jika proyeknya selesai, maka diserahkan ke PDAM,”tutup Ahmad.

Terakhir saksi keempat yakni Kasmat Saleh Nur mengaku selaku tim teknis dirinya hanya memberikan pendapat secara teknis kepada KPA mengenai teknis pekerjaan. Misalnya memberikan pendapat saat pengecoran bisa dalam air.

“Kami tidak membuat laporan karena tidak ada kewajiban melapor, tidak pernah tau apakah proyek itu dikerjakan atau tidak,”tutup Kasmat.  Selanjutnya sidang akan dilanjutkan kembali pekan dengan agenda Pemeriksaan Saksi lain.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post, siding yang dimulai pukul 10.30 wita itu dihadiri banyak ASN Kota Gorontalo di PN Tipikor saat jam kerja. Para abdi negara itu masih memakai pakaian dinas ASN warna cokelat saat menjadi penonton di ruang sidang. (roy)

Tags: Dinas PUPR Kota GorontaloKorupsi SPAM DungingiSistem Penyediaan Air MinumSPAM Dungingi

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Dua tersangka dugaan gratifikasi proyek eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo mengenakan rompi warna merah jambu dengan tangan diborgol saat ditahan Kejati Gorontalo, Selasa (11/6). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Pimpro Proyek Eks Jalan Panjaitan Dibui

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.