logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Sanksi Tilang Menanti Motor Sipil Kawal Ambulance

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 June 2024
in Nasional
0
AKBP. Mahsar Torada

AKBP. Mahsar Torada

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pengendara sepeda motor sipil yang melakukan pengawalan terhadap ambulans saat ini telah mendapat peringatan keras.

Bahkan, tak tanggung-tanggung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan memberikan Tindakan tegas jika masih ditemukan ada pihak sipil yang mengawal ambulans.

Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy P. S. Siregar, S.I.K., M.H melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH, saat diwawancarai Gorontalo Post, Kamis (6/6).

Diungkapkan Torada, lahirnya masyarakat sipil yang mengawal ambulans didasari nilai kemanusiaan. Namun menurut Torada, ada faktor yang lebih penting yang tidak dipertimbangkan.

Related Post

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

“Jangan lupa sudut pandang yang lebih penting yaitu sisi keselamatan bagi yang melakukan pengawalan pada ambulans dan juga sisi keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,” kata Torada.

Lebih lanjut Torada menyampaikan, bahwa salah satu kendaraan prioritas yang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pasal 134.

Di aturan itu ditulis bahwa ambulans merupakan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Pihaknya tegas Torada sudah mengingatkan kepada semua rumah sakit yang ada di Gorontalo baik swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk tidak lagi menggunakan pengawalan sipil untuk ambulans.

“Jika kami masih menemukan hal itu di lapangan tentu akan kami berikan Tindakan tegas berupa tilang. Sebab hal ini jelas telah melanggar pasal 59 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 283 bahwa pengawalan oleh motor sipil dengan pemnggunaan rotator dan sirine dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain,”tegas Torada.

Perwira dua melati ini juga mengakui bahwa ada beberapa sopir ambulance yang sudah dimintai keterangan, mereka mengaku tidak pernah meminta dikawal, tapi disaat ambulans sudah dalam perjalanan, tiba-tiba sudah muncul di depan ada motor yang menggunakan sirene melakukan pengawalan.

“Dalam Waktu dekat kita akan lakukan safety riding kita undang semua komunitas motor serta sejumlah stake holder seperti perhubungan dan lainnya untuk lakukan sosialisasi, karena jika tidak ada persamaan persepsi dalam pemahaman berkendara yang baik di jalan itu juga yang sulit, sudah banyak kejadian seperti di Makassar mobil angkutan tabrak angkutan, maupun pejalan kaki,”tandas Torada. (roy)

Tags: AKBP. Mahsar ToradaAmbulanceDitlantas Polda GorontaloSanksi Sipil Kawal AmbulanceSipil Kawal Ambulance

Related Posts

Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Next Post
Ilustrasi kpk--

KPK Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Eks Bupati Kutai Kartanegara

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 21 Juli 2026

Rekomendasi

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Sensus Ekonomi untuk Masa Depan Gorontalo, Ridwan: Data Berkualitas, Hasilkan Kebijakan Berkualitas

Sensus Ekonomi untuk Masa Depan Gorontalo, Ridwan: Data Berkualitas, Hasilkan Kebijakan Berkualitas

Wednesday, 22 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.