logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Sanksi Tilang Menanti Motor Sipil Kawal Ambulance

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 June 2024
in Nasional
0
AKBP. Mahsar Torada

AKBP. Mahsar Torada

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pengendara sepeda motor sipil yang melakukan pengawalan terhadap ambulans saat ini telah mendapat peringatan keras.

Bahkan, tak tanggung-tanggung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan memberikan Tindakan tegas jika masih ditemukan ada pihak sipil yang mengawal ambulans.

Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy P. S. Siregar, S.I.K., M.H melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH, saat diwawancarai Gorontalo Post, Kamis (6/6).

Diungkapkan Torada, lahirnya masyarakat sipil yang mengawal ambulans didasari nilai kemanusiaan. Namun menurut Torada, ada faktor yang lebih penting yang tidak dipertimbangkan.

Related Post

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

“Jangan lupa sudut pandang yang lebih penting yaitu sisi keselamatan bagi yang melakukan pengawalan pada ambulans dan juga sisi keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,” kata Torada.

Lebih lanjut Torada menyampaikan, bahwa salah satu kendaraan prioritas yang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pasal 134.

Di aturan itu ditulis bahwa ambulans merupakan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Pihaknya tegas Torada sudah mengingatkan kepada semua rumah sakit yang ada di Gorontalo baik swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk tidak lagi menggunakan pengawalan sipil untuk ambulans.

“Jika kami masih menemukan hal itu di lapangan tentu akan kami berikan Tindakan tegas berupa tilang. Sebab hal ini jelas telah melanggar pasal 59 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 283 bahwa pengawalan oleh motor sipil dengan pemnggunaan rotator dan sirine dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain,”tegas Torada.

Perwira dua melati ini juga mengakui bahwa ada beberapa sopir ambulance yang sudah dimintai keterangan, mereka mengaku tidak pernah meminta dikawal, tapi disaat ambulans sudah dalam perjalanan, tiba-tiba sudah muncul di depan ada motor yang menggunakan sirene melakukan pengawalan.

“Dalam Waktu dekat kita akan lakukan safety riding kita undang semua komunitas motor serta sejumlah stake holder seperti perhubungan dan lainnya untuk lakukan sosialisasi, karena jika tidak ada persamaan persepsi dalam pemahaman berkendara yang baik di jalan itu juga yang sulit, sudah banyak kejadian seperti di Makassar mobil angkutan tabrak angkutan, maupun pejalan kaki,”tandas Torada. (roy)

Tags: AKBP. Mahsar ToradaAmbulanceDitlantas Polda GorontaloSanksi Sipil Kawal AmbulanceSipil Kawal Ambulance

Related Posts

Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Friday, 8 May 2026
Persit Bisa 2 Digelar 7-9 Mei, Ajang Nyata Perempuan Mampu Berkarya untuk Indonesia

Persit Bisa 2 Digelar 7-9 Mei, Ajang Nyata Perempuan Mampu Berkarya untuk Indonesia

Saturday, 2 May 2026
Next Post
Ilustrasi kpk--

KPK Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Eks Bupati Kutai Kartanegara

Discussion about this post

Rekomendasi

Kondisi Rumah Warga di Desa Olimohulo Kecamatan Asparaga terendam banjir dengan ketinggian air sampai di lutut hingga pinggang orang dewasa, selasa (19/5/2026).

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Tuesday, 19 May 2026
Kegiatan edukasi dan diseminasi aplikasi HALO STROKE berlangsung di Graha Mufidah Gorontalo, Senin, (18/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

Tuesday, 19 May 2026
Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026

Pos Populer

  • Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

    Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Nyaman dan Profesional, ASTON Gorontalo Hadirkan Venue Meeting Modern dan Terlengkap

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tuntutan Tinggi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.