logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Sanksi Tilang Menanti Motor Sipil Kawal Ambulance

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 June 2024
in Nasional
0
AKBP. Mahsar Torada

AKBP. Mahsar Torada

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pengendara sepeda motor sipil yang melakukan pengawalan terhadap ambulans saat ini telah mendapat peringatan keras.

Bahkan, tak tanggung-tanggung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan memberikan Tindakan tegas jika masih ditemukan ada pihak sipil yang mengawal ambulans.

Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy P. S. Siregar, S.I.K., M.H melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH, saat diwawancarai Gorontalo Post, Kamis (6/6).

Diungkapkan Torada, lahirnya masyarakat sipil yang mengawal ambulans didasari nilai kemanusiaan. Namun menurut Torada, ada faktor yang lebih penting yang tidak dipertimbangkan.

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

“Jangan lupa sudut pandang yang lebih penting yaitu sisi keselamatan bagi yang melakukan pengawalan pada ambulans dan juga sisi keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,” kata Torada.

Lebih lanjut Torada menyampaikan, bahwa salah satu kendaraan prioritas yang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pasal 134.

Di aturan itu ditulis bahwa ambulans merupakan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Pihaknya tegas Torada sudah mengingatkan kepada semua rumah sakit yang ada di Gorontalo baik swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk tidak lagi menggunakan pengawalan sipil untuk ambulans.

“Jika kami masih menemukan hal itu di lapangan tentu akan kami berikan Tindakan tegas berupa tilang. Sebab hal ini jelas telah melanggar pasal 59 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 283 bahwa pengawalan oleh motor sipil dengan pemnggunaan rotator dan sirine dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain,”tegas Torada.

Perwira dua melati ini juga mengakui bahwa ada beberapa sopir ambulance yang sudah dimintai keterangan, mereka mengaku tidak pernah meminta dikawal, tapi disaat ambulans sudah dalam perjalanan, tiba-tiba sudah muncul di depan ada motor yang menggunakan sirene melakukan pengawalan.

“Dalam Waktu dekat kita akan lakukan safety riding kita undang semua komunitas motor serta sejumlah stake holder seperti perhubungan dan lainnya untuk lakukan sosialisasi, karena jika tidak ada persamaan persepsi dalam pemahaman berkendara yang baik di jalan itu juga yang sulit, sudah banyak kejadian seperti di Makassar mobil angkutan tabrak angkutan, maupun pejalan kaki,”tandas Torada. (roy)

Tags: AKBP. Mahsar ToradaAmbulanceDitlantas Polda GorontaloSanksi Sipil Kawal AmbulanceSipil Kawal Ambulance

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Ilustrasi kpk--

KPK Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Eks Bupati Kutai Kartanegara

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Desil Kuantil

Desil Kuantil

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.