logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Nasional

Sanksi Tilang Menanti Motor Sipil Kawal Ambulance

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 June 2024
in Nasional
0
AKBP. Mahsar Torada

AKBP. Mahsar Torada

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pengendara sepeda motor sipil yang melakukan pengawalan terhadap ambulans saat ini telah mendapat peringatan keras.

Bahkan, tak tanggung-tanggung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan memberikan Tindakan tegas jika masih ditemukan ada pihak sipil yang mengawal ambulans.

Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy P. S. Siregar, S.I.K., M.H melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH, saat diwawancarai Gorontalo Post, Kamis (6/6).

Diungkapkan Torada, lahirnya masyarakat sipil yang mengawal ambulans didasari nilai kemanusiaan. Namun menurut Torada, ada faktor yang lebih penting yang tidak dipertimbangkan.

Related Post

HAUL GURU TUA, Idah: Warisan Spiritual dan Pendidikan Umat

Ratusan Peserta Ikuti Webinar Gratis Mental Health soal Regulasi Rasa Bersalah

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Takbiran Keliling Desa di Kecamatan Masama

MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

“Jangan lupa sudut pandang yang lebih penting yaitu sisi keselamatan bagi yang melakukan pengawalan pada ambulans dan juga sisi keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,” kata Torada.

Lebih lanjut Torada menyampaikan, bahwa salah satu kendaraan prioritas yang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pasal 134.

Di aturan itu ditulis bahwa ambulans merupakan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Pihaknya tegas Torada sudah mengingatkan kepada semua rumah sakit yang ada di Gorontalo baik swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk tidak lagi menggunakan pengawalan sipil untuk ambulans.

“Jika kami masih menemukan hal itu di lapangan tentu akan kami berikan Tindakan tegas berupa tilang. Sebab hal ini jelas telah melanggar pasal 59 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 283 bahwa pengawalan oleh motor sipil dengan pemnggunaan rotator dan sirine dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain,”tegas Torada.

Perwira dua melati ini juga mengakui bahwa ada beberapa sopir ambulance yang sudah dimintai keterangan, mereka mengaku tidak pernah meminta dikawal, tapi disaat ambulans sudah dalam perjalanan, tiba-tiba sudah muncul di depan ada motor yang menggunakan sirene melakukan pengawalan.

“Dalam Waktu dekat kita akan lakukan safety riding kita undang semua komunitas motor serta sejumlah stake holder seperti perhubungan dan lainnya untuk lakukan sosialisasi, karena jika tidak ada persamaan persepsi dalam pemahaman berkendara yang baik di jalan itu juga yang sulit, sudah banyak kejadian seperti di Makassar mobil angkutan tabrak angkutan, maupun pejalan kaki,”tandas Torada. (roy)

Tags: AKBP. Mahsar ToradaAmbulanceDitlantas Polda GorontaloSanksi Sipil Kawal AmbulanceSipil Kawal Ambulance

Related Posts

HAUL GURU TUA, Idah: Warisan Spiritual dan Pendidikan Umat

HAUL GURU TUA, Idah: Warisan Spiritual dan Pendidikan Umat

Thursday, 2 April 2026
Dari Keluarga untuk Warga: Aksi Berbagi Takjil Keluarga Anggo Warnai Ramadan Tiga Desa di Masama

Dari Keluarga untuk Warga: Aksi Berbagi Takjil Keluarga Anggo Warnai Ramadan Tiga Desa di Masama

Sunday, 29 March 2026
Ratusan Peserta Ikuti Webinar Gratis Mental Health soal Regulasi Rasa Bersalah

Ratusan Peserta Ikuti Webinar Gratis Mental Health soal Regulasi Rasa Bersalah

Sunday, 29 March 2026
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Takbiran Keliling Desa di Kecamatan Masama

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Takbiran Keliling Desa di Kecamatan Masama

Sunday, 29 March 2026
MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

Monday, 16 March 2026
Ilustrasi--

Perang Timur Tengah, Buka Opsi Tunda Keberangkatan Haji

Thursday, 12 March 2026
Next Post
Ilustrasi kpk--

KPK Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Eks Bupati Kutai Kartanegara

Discussion about this post

Rekomendasi

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melihat program MBG di SMA Negeri 1 Buntulia, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa 16 Desember 2025. (Foto – Fadly/Diskominfotik)

16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

Thursday, 2 April 2026
Yusran Lapananda

Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

Thursday, 2 April 2026
Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Pelaku penikaman saat di amankan tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota ( F.Humas)

Emosi Tak Terkendali, Teguran Berujung Penikaman di Kota Gorontalo

Friday, 3 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.