Sanksi Tilang Menanti Motor Sipil Kawal Ambulance

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pengendara sepeda motor sipil yang melakukan pengawalan terhadap ambulans saat ini telah mendapat peringatan keras.

Bahkan, tak tanggung-tanggung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan memberikan Tindakan tegas jika masih ditemukan ada pihak sipil yang mengawal ambulans.

Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy P. S. Siregar, S.I.K., M.H melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH, saat diwawancarai Gorontalo Post, Kamis (6/6).

Diungkapkan Torada, lahirnya masyarakat sipil yang mengawal ambulans didasari nilai kemanusiaan. Namun menurut Torada, ada faktor yang lebih penting yang tidak dipertimbangkan.

“Jangan lupa sudut pandang yang lebih penting yaitu sisi keselamatan bagi yang melakukan pengawalan pada ambulans dan juga sisi keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,” kata Torada.

Lebih lanjut Torada menyampaikan, bahwa salah satu kendaraan prioritas yang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pasal 134.

Di aturan itu ditulis bahwa ambulans merupakan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Pihaknya tegas Torada sudah mengingatkan kepada semua rumah sakit yang ada di Gorontalo baik swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk tidak lagi menggunakan pengawalan sipil untuk ambulans.

“Jika kami masih menemukan hal itu di lapangan tentu akan kami berikan Tindakan tegas berupa tilang. Sebab hal ini jelas telah melanggar pasal 59 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 283 bahwa pengawalan oleh motor sipil dengan pemnggunaan rotator dan sirine dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain,”tegas Torada.

Perwira dua melati ini juga mengakui bahwa ada beberapa sopir ambulance yang sudah dimintai keterangan, mereka mengaku tidak pernah meminta dikawal, tapi disaat ambulans sudah dalam perjalanan, tiba-tiba sudah muncul di depan ada motor yang menggunakan sirene melakukan pengawalan.

“Dalam Waktu dekat kita akan lakukan safety riding kita undang semua komunitas motor serta sejumlah stake holder seperti perhubungan dan lainnya untuk lakukan sosialisasi, karena jika tidak ada persamaan persepsi dalam pemahaman berkendara yang baik di jalan itu juga yang sulit, sudah banyak kejadian seperti di Makassar mobil angkutan tabrak angkutan, maupun pejalan kaki,”tandas Torada. (roy)

Comment