Gorontalopost.id, GORONTALO – Guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo, personel Polresta Gorontalo Kota memaksimalkan pelaksanaan patroli pada malam hari.
Kabag Ops, Kompol Suharjo,S.E yang memimpin langsung pelaksanaan operasi mengatakan, pelaksanaan patroli maupun razia yang dilakukan oleh pihaknya ini, tidak lain untuk mengantisipasi gangguan masyarakat maupun penyakit masyarakat.
Diantaranya, pesta Miras, balap liar, judi, premanisme, prostitusi online, penggunaan Sajam, peredaran narkoba dan obat terlarang, serta hal-hal lainnya.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” ujarnya.
Ditambahkan pula, sasaran patroli kali ini adalah kos-kosan, tempat hiburan, warung yang diduga menjual Miras, serta tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kegiatan ini pula merupakan respon cepat pihak Polri, dalam menerima aduan masyarakat terkait adanya tindakan balap liar yang terjadi sepanjang jalan Andalas dan bundaran HI, yang meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
“Hasil dari kegiatan ini, kami mendapati beberapa remaja yang sedang nongkrong dipingir jalan, dan dilakukan pemeriksaan mencegah adanya barang- barang terlarang seperti sajam maupun narkoba. Meski demikian, tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H di tempat terpisah menyampaikan, Polri menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beristirahat dengan meningkatkan patroli di jam rawan dan tempat yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kemanan dan ketertiban di Kota Gorontalo merupakan tanggung jawab kita bersama. Jadi, jika mengetahui atau melihat suatu tindak pidana atau gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke hallo kepoltesta 0821-9275-2828 untuk bisa di tindak lanjuti,” pungkas mantan Kapolres Boalemo dan Kapolres Gorontalo ini. (kif)










Discussion about this post